KPK Kembali Sita Aset Mantan Bupati Fuad Amin
A
A
A
BANGKALAN - Harta mantan Bupati Bangkalan dua periode Fuad Amin Imron, kembali disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Lokasi pertama yang disita adalah lahan kosong di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, dengan memasang plang sebagai tanda tanah tersebut disita," ujar salah seorang penyeidik, Kamis (18/2/2015).
Lahan tersebut berada di disamping kantor cabang bank BNI. Berikut tulisan dalam plang: Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor:Sprin.Sita-75 01/15/2015, tanggal 22 Desember 2014, Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka H Fuad Amin.
Ditambahkan dia, harta yang disita sangat banyak. Sehingga, pihaknya membagi dua tim untuk melakukan penyitaan harta milik Ketua DPRD Bangkalan, sekaligus mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut.
"Kami melanjutkan proses penyitaan ini karena kemarin belum selesai. Ada 12 plang untuk penyitaan yang dilakukan sejak kemarin sampai sekarang," ungkapnya lagi.
Hingga saat ini, total lahan dan bangunan milik Fuad Amin yang dipasang plang sebanyak 24 buah. Untuk 12 plang dipasang pada pekan kemarin, sedangkan 12 plang lainnya dipasang sejak kemarin dan sampai saat ini masih proses pemasangan.
"Satu plang tidak hanya untuk satu bidang tanah, tetapi bisa saja satu plang untuk beberapa bidang lahan. Dari 12 plang yang dipasang sejak kemarin, sekarang sudah hampir selesai, tinggal sedikit," tukas pria berambut pendek itu.
"Lokasi pertama yang disita adalah lahan kosong di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, dengan memasang plang sebagai tanda tanah tersebut disita," ujar salah seorang penyeidik, Kamis (18/2/2015).
Lahan tersebut berada di disamping kantor cabang bank BNI. Berikut tulisan dalam plang: Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor:Sprin.Sita-75 01/15/2015, tanggal 22 Desember 2014, Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka H Fuad Amin.
Ditambahkan dia, harta yang disita sangat banyak. Sehingga, pihaknya membagi dua tim untuk melakukan penyitaan harta milik Ketua DPRD Bangkalan, sekaligus mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut.
"Kami melanjutkan proses penyitaan ini karena kemarin belum selesai. Ada 12 plang untuk penyitaan yang dilakukan sejak kemarin sampai sekarang," ungkapnya lagi.
Hingga saat ini, total lahan dan bangunan milik Fuad Amin yang dipasang plang sebanyak 24 buah. Untuk 12 plang dipasang pada pekan kemarin, sedangkan 12 plang lainnya dipasang sejak kemarin dan sampai saat ini masih proses pemasangan.
"Satu plang tidak hanya untuk satu bidang tanah, tetapi bisa saja satu plang untuk beberapa bidang lahan. Dari 12 plang yang dipasang sejak kemarin, sekarang sudah hampir selesai, tinggal sedikit," tukas pria berambut pendek itu.
(san)