Pemprov-DPRD Ditantang Buka-bukaan Soal Kisruh APBD 2015
Rabu, 18 Februari 2015 - 22:19 WIB
Pemprov-DPRD Ditantang Buka-bukaan Soal Kisruh APBD 2015
A
A
A
JAKARTA - Pemprov dan DPRD DKI ditantang untuk buka-bukaan keinginan dan kemauan mereka didepan masyarakat Jakarta terkait APBD 2015. Polemik APBD yang terjadi tahun ini telah menghambat proses pembangunan di Ibu Kota.
Akademisi dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, eksekutif dan legislatif sebaiknya membuka secara terang-terangan keinginan dan kemauan mereka didepan masyarakat Jakarta. Sehingga, masyarakat Jakarta tahu siapa yang ingin mengedepankan kepentingan masyarakat dan siapa yang mementingkan kepentingan golongan.
"Sejauh ini, IBC belum dapat menilai siapa yang memperlambat APBD DKI tersebut. Sebab, baik eksekutif dan legislatif tidak dapat menunjukan bukti kebenaran dari argumennya," kata Roy di lobi DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/2/2015). Roy menuturkan, tidak mengetahui apakah usulan program eksekutif yang dibahas dengan komisi dalam rapat kerja itu program yang ada berbentuk e-budgeting atau hanya dokumen kertas.
Dewan sendiri tidak bisa membuktikan draf APBD yang dikirim Pemprov DKI itu bukan hasil sidang paripurna pengesahan APBD DKI pada 27 Januari lalu. Dengan polemik tersebut, Roy memastikan jika program kegiatan yang telah diajukan eksekutif tidak akan berjalan apabila tidak ada kesepakatan diantara keduanya.
"Diperlukan kebesaran jiwa. Kalau memang ada penyalahgunaan buka terang-terangan. Jangan arogan, ini demi kepentingan masyarakat yang menjadi landasan APBD DKI," tegasnya.
Akademisi dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, eksekutif dan legislatif sebaiknya membuka secara terang-terangan keinginan dan kemauan mereka didepan masyarakat Jakarta. Sehingga, masyarakat Jakarta tahu siapa yang ingin mengedepankan kepentingan masyarakat dan siapa yang mementingkan kepentingan golongan.
"Sejauh ini, IBC belum dapat menilai siapa yang memperlambat APBD DKI tersebut. Sebab, baik eksekutif dan legislatif tidak dapat menunjukan bukti kebenaran dari argumennya," kata Roy di lobi DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/2/2015). Roy menuturkan, tidak mengetahui apakah usulan program eksekutif yang dibahas dengan komisi dalam rapat kerja itu program yang ada berbentuk e-budgeting atau hanya dokumen kertas.
Dewan sendiri tidak bisa membuktikan draf APBD yang dikirim Pemprov DKI itu bukan hasil sidang paripurna pengesahan APBD DKI pada 27 Januari lalu. Dengan polemik tersebut, Roy memastikan jika program kegiatan yang telah diajukan eksekutif tidak akan berjalan apabila tidak ada kesepakatan diantara keduanya.
"Diperlukan kebesaran jiwa. Kalau memang ada penyalahgunaan buka terang-terangan. Jangan arogan, ini demi kepentingan masyarakat yang menjadi landasan APBD DKI," tegasnya.
(whb)