Warga Sugih Waras Demo ke Pemprov dan DPRD Sumsel
A
A
A
PALEMBANG - Puluhan warga Desa Sugih Waras, Kabupaten Muaraenim berdemonstrasi ke kantor gubernur dan DPRD Sumsel kemarin. Mereka menuntut para pejabat membantu mengembalikan lahan mereka yang digunakan PTPN VII.
“Kami mendesak pihak PTPN VII untuk mengembalikan lahan seluas 5.000 hektare (ha) yang telah dikuasai perusahaan itu,” kata koordinator massa, Suparani. Jika perusahaan pelat merah itu tidak mau mengembalikan lahan tersebut, demonstran meminta ganti rugi sebesar Rp35 juta per ha.
Menurut Suparani, permasalahan ini sebenarnya sudah berulang-ulang mereka adukan ke Pemkab Muaraenim dan Pem prov Sumsel. Namun, belum ada tindak lanjutnya. “Terkait dengan persoalan lahan itu, sudah beberapa kali dilakukan dialog dengan bupati dan gubernur, tetapi belum selesai juga,” ungkap Suparni.
Ketua Forum Masyarakat Sugih Waras Rambang Bersatu, Junial Komar juga menyampaikan hal senada. Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini, tuntutan mereka ada dua yakni kembalikan lahan kepada masyarakat seluruhnya atau ganti rugi.
”Kami meminta wakil rakyat di DPRD dan gubernur membantu agar kami bisa mendapatkan hak kami kembali,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Husni Thamrin menyatakan, akan melakukan rapat internal terlebih dahulu menanggapi tuntutan yang disampaikan warga.
Selanjutnya, DPRD Sumsel akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk didengarkan kete rangannya. “Komisi I DPRD Sumsel baru pertama kalinya menerima permasalahan di Sugih Waras ini dan tadi telah disampaikan warga tuntutan mereka minta kembalikan lahan seluas 5.000 hektare,” kata Husni.
Fajri/ant
“Kami mendesak pihak PTPN VII untuk mengembalikan lahan seluas 5.000 hektare (ha) yang telah dikuasai perusahaan itu,” kata koordinator massa, Suparani. Jika perusahaan pelat merah itu tidak mau mengembalikan lahan tersebut, demonstran meminta ganti rugi sebesar Rp35 juta per ha.
Menurut Suparani, permasalahan ini sebenarnya sudah berulang-ulang mereka adukan ke Pemkab Muaraenim dan Pem prov Sumsel. Namun, belum ada tindak lanjutnya. “Terkait dengan persoalan lahan itu, sudah beberapa kali dilakukan dialog dengan bupati dan gubernur, tetapi belum selesai juga,” ungkap Suparni.
Ketua Forum Masyarakat Sugih Waras Rambang Bersatu, Junial Komar juga menyampaikan hal senada. Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini, tuntutan mereka ada dua yakni kembalikan lahan kepada masyarakat seluruhnya atau ganti rugi.
”Kami meminta wakil rakyat di DPRD dan gubernur membantu agar kami bisa mendapatkan hak kami kembali,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Husni Thamrin menyatakan, akan melakukan rapat internal terlebih dahulu menanggapi tuntutan yang disampaikan warga.
Selanjutnya, DPRD Sumsel akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk didengarkan kete rangannya. “Komisi I DPRD Sumsel baru pertama kalinya menerima permasalahan di Sugih Waras ini dan tadi telah disampaikan warga tuntutan mereka minta kembalikan lahan seluas 5.000 hektare,” kata Husni.
Fajri/ant
(bhr)