Lagi, Pupuk Oplosan Diungkap
A
A
A
SLAWI - Aparat Polres Tegal bersama anggota Kodim 0712/Tegal menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Gudang yang digerebek tersebut berjarak hanya 1 kilometer dari gudang pengoplosan pupuk bersubsidi yang digerebek sebelumnya oleh aparat Kodim, Kamis (12/2/). Saat didatangi, kondisi pintu gudang yang berada tak jauh dari Rumah Sakit (RS) Mitra Siaga itu dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Sejumlah anggota polisi kemudian masuk melalui tembok setinggi sekitar 3 meter dengan menggunakan tangga. Di gudang itu terdapat ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi. Hal ini ditunjukkan dengan sampel pupuk yang dibawa petugas yang mengecek ke dalam gudang berbentuk butiran-bu-tiran kecil berwarna merah muda seperti warna pupuk bersubsidi.
Pengamatan KORAN SINDO dari luar gudang, kondisi dalam gudang tidak tampak ada aktivitas apa pun. Penjaga gudang maupun karyawan juga tidak terlihat di gudang. Setelah mengambil sampel pupuk, petugas lalu memasang police line di pintu masuk gudang. Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono menduga gudang itu dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi. “Kita cek di dalam ada berkarung-karung, diduga pupuk subsidi,” ujarnya kemarin.
Meski demikian, Tommy belum dapat memastikan lebih lanjut jenis pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang maupun modus pengolahan pupuk yang dilakukan Dia hanya memastikan keberadaan pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang ilegal. “Apakah dicuci atau diapakan belum tahu. Ini baru awal, masih kami dalami. Sementara ini kita pastikan ini bukan distributor resmi,” tandasnya.
Selain memasang garis polisi, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik gudang. Pria berkacamata yang belum diketahui identitasnya tersebut diminta datang ke gudang dan dibawa ke Mapolres Tegal menggunakan mobil patroli. “Pemilik gudang sudah kita panggil dan akan kita periksa terlebih dahulu,” ucap Tommy.
Dia juga menegaskan penggerebekan gudang tersebut tidak terkait dengan peng-gerebekan gudang yang dilakukan sebelumnya. “Tidak ada, ini berbeda lagi,” ujarnya. Komandan Kodim 0712/ Tegal Letkol (Inf) Jefson Marisano, yang juga datang ke lokasi mengungkapkan, anggotanya sebelumnya sudah memantau aktivitas di dalam gudang karena dicurigai oleh masyarakat.
“Dari informasi warga di sekitar sini, dalam tiga atau empat hari sekali ada truk yang keluar-masuk gudang pada malam hari. Namun, warga tidak mengetahui apa yang dilakukan,” ungkapnya. Dari informasi warga juga diketahui bahwa sebelumnya gudang digunakan oleh distributor produk susu. Setelah tidak digunakan, gudang kemudian disewakan oleh pemiliknya.
Diketahui sebelumnya, Kamis (12/2) dini hari, aparat Kodim 0712/Tegal menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan menimbun dan mengoplos pupuk bersubsidi di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik gudang dan penyuplai pupuk bersubsidi yang akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi.
Faridfirdaus
Gudang yang digerebek tersebut berjarak hanya 1 kilometer dari gudang pengoplosan pupuk bersubsidi yang digerebek sebelumnya oleh aparat Kodim, Kamis (12/2/). Saat didatangi, kondisi pintu gudang yang berada tak jauh dari Rumah Sakit (RS) Mitra Siaga itu dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Sejumlah anggota polisi kemudian masuk melalui tembok setinggi sekitar 3 meter dengan menggunakan tangga. Di gudang itu terdapat ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi. Hal ini ditunjukkan dengan sampel pupuk yang dibawa petugas yang mengecek ke dalam gudang berbentuk butiran-bu-tiran kecil berwarna merah muda seperti warna pupuk bersubsidi.
Pengamatan KORAN SINDO dari luar gudang, kondisi dalam gudang tidak tampak ada aktivitas apa pun. Penjaga gudang maupun karyawan juga tidak terlihat di gudang. Setelah mengambil sampel pupuk, petugas lalu memasang police line di pintu masuk gudang. Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono menduga gudang itu dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi. “Kita cek di dalam ada berkarung-karung, diduga pupuk subsidi,” ujarnya kemarin.
Meski demikian, Tommy belum dapat memastikan lebih lanjut jenis pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang maupun modus pengolahan pupuk yang dilakukan Dia hanya memastikan keberadaan pupuk bersubsidi yang ada di dalam gudang ilegal. “Apakah dicuci atau diapakan belum tahu. Ini baru awal, masih kami dalami. Sementara ini kita pastikan ini bukan distributor resmi,” tandasnya.
Selain memasang garis polisi, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik gudang. Pria berkacamata yang belum diketahui identitasnya tersebut diminta datang ke gudang dan dibawa ke Mapolres Tegal menggunakan mobil patroli. “Pemilik gudang sudah kita panggil dan akan kita periksa terlebih dahulu,” ucap Tommy.
Dia juga menegaskan penggerebekan gudang tersebut tidak terkait dengan peng-gerebekan gudang yang dilakukan sebelumnya. “Tidak ada, ini berbeda lagi,” ujarnya. Komandan Kodim 0712/ Tegal Letkol (Inf) Jefson Marisano, yang juga datang ke lokasi mengungkapkan, anggotanya sebelumnya sudah memantau aktivitas di dalam gudang karena dicurigai oleh masyarakat.
“Dari informasi warga di sekitar sini, dalam tiga atau empat hari sekali ada truk yang keluar-masuk gudang pada malam hari. Namun, warga tidak mengetahui apa yang dilakukan,” ungkapnya. Dari informasi warga juga diketahui bahwa sebelumnya gudang digunakan oleh distributor produk susu. Setelah tidak digunakan, gudang kemudian disewakan oleh pemiliknya.
Diketahui sebelumnya, Kamis (12/2) dini hari, aparat Kodim 0712/Tegal menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan menimbun dan mengoplos pupuk bersubsidi di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik gudang dan penyuplai pupuk bersubsidi yang akan diolah menjadi pupuk nonsubsidi.
Faridfirdaus
(ars)