PBB Dihapus, Depok Kehilangan Rp355 Miliar

Rabu, 18 Februari 2015 - 01:35 WIB
PBB Dihapus, Depok Kehilangan...
PBB Dihapus, Depok Kehilangan Rp355 Miliar
A A A
DEPOK - Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengancam kurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok. Bila ini direalisasikan maka Pemkot Depok akan kehilangan pendapatan sekitar Rp355 miliar.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, sebelum diberlakukan seharusnya dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena PBB dan BPHTB merupakan pos pemasukan strategis bagi kota yang tak punya sumber daya alam seperti Depok.

"PAD Depok saat ini sekitar Rp600 miliar per tahun. Sebanyak 50% berasal dari PBB dan BPHTB. Kalau dua sumber ini dihapus, tentunya kita kehilangan PAD sangat besar," ungkap Nur Mahmudi di Depok, Selasa 17 Februari kemarin.

Nur Mahmudi mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika itu sudah menjadi keputusan pusat. Tapi diingatkan dia, pemerintah pusat harus siap jika nantinya pembangunan di daerah jadi terlambat. "Terserah mau dihapus atau tetap diberlakukan. Jangan hanya wacana, beri juga solusinya dong. Misal, apakah penghapusan itu akan diberengi dengan bantuan dari pusat?," saran dia.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved