Nasdem Pasrah Kantornya Dibongkar Satpol PP

Selasa, 17 Februari 2015 - 13:37 WIB
Nasdem Pasrah Kantornya Dibongkar Satpol PP
Nasdem Pasrah Kantornya Dibongkar Satpol PP
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung membongkar sejumlah bangunan di lahan seluas 13,5 hektare yang berada di Jalan Kiaracondong dan Jalan Jakarta, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dari sejumlah bangunan yang dibongkar, satu di antaranya adalah markas Ormas Nasional Demokrat (Nasdem).

Anggota Pertimbangan Ormas Nasdem Jabar Yakub Anwar Lewi mengaku pasrah melihat sekretariat yang baru ditempati selama enam bulan tersebut harus dibongkar dan kini rata dengan tanah.

"Kami di sini baru enam bulan dan baru habis masa sewanya pada Desember 2015 nanti. Tapi ya sudah kami tidak masalah," ucapnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).

Meski demikian, pihaknya memohon waktu kepada petugas untuk bisa memindahkan sendiri berkas dan besi-besi bangunan. "Silakan dibongkar tapi berkas dan besi-besi jangan diambil karena itu penting."

Terpisah, salah seorang pemilik bengkel yang tergusur, Abraham, merasa kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.

"Saya di sini sudah 62 tahun. Ini lahan memang sewa dari Kotamadya, tapi kita ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tapi ini dibongkar dan tidak ada kompensasi sepeser pun," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga merasa kecewa lantaran tidak ada pemberitahuan sehingga dirinya tidak memiliki persiapan untuk membereskan sendiri rumah sekaligus bengkel miliknya.

"Memang surat pemberitahuan ada Senin minggu lalu. Tapi di situ tidak ada tanggal kapan mau dibongkarnya."

Sebelumnya Kabagkum HAM Pemkot Bandung Arief Saepudin mengaku telah memberikan peringatan sejak tahun 2011, berbarengan dengan habisnya masa sewa lahan.

Saat ini, pihaknya baru membongkar delapan dari 25 pabrik yang ada, sementara sisanya akan dibongkar secara bertahap bersamaan dengan pembongkaran perumahan warga.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5245 seconds (0.1#10.140)