Polisi Tangkap Pecandu Sabu di Depan Masjid

Sabtu, 14 Februari 2015 - 16:08 WIB
Polisi Tangkap Pecandu...
Polisi Tangkap Pecandu Sabu di Depan Masjid
A A A
SUBANG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil meringkus DE alias Pentol (34), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, karena mengkonsumsi sabu.

Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan melakukan penyelidikkan untuk memastikan jika pelaku mengkonsumsi barang haram itu.

"Setelah bukti-bukti kuat, petugas kami menangkap pelaku di depan mesjid di wilayah Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan," ujar Harry, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2015).

Dari tangan pelaku, petugas Satnarkoba Polres menemukan satu paket kecil sabu yang siap dikonsumsi. "Paket sabu itu disimpan pelaku di saku celananya. Saat ini, pelaku sudah kami amankan," terang Kapolres.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Donny Agung Harvida menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga Bekasi.

Cara pembeliannya dilakukan dengan memesan lewat ponsel. Awalnya, pelaku hanya ikut-ikutan rekannya mengisap sabu. Belakangan, dia malah ketagihan, sehingga berinisiatif memesan atau membeli sendiri sabu itu kepada warga Bekasi.

"Sebelum tertangkap, pelaku ini mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu. Kasus ini masih terus kami dalami penyelidikkannya," pungkas Donny.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun.

Peredaran narkoba di wilayah Subang memang cukup memprihatinkan. Sebelumnya, Polres Subang juga berhasil mengamankan sabu seberat 2,7 kilogram senilai Rp4 miliar dari empat pelaku yang diduga merupakan jaringan narkoba internasional.

Keempatnya adalah AW (42), warga Purwadadi, S (35), warga asal Aceh, E (35), warga Cikampek, Kabupaten Karawang, dan F (24), warga asal Aceh yang tinggal di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Selain mengamankan sabu seberat 2,7 kilogram yang dikemas dengan plastik biskuit, polisi juga menyita barang bukti lain, yakni uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp800.000, dua unit mobil, dan satu senjata api jenis air sofgun.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved