Pengoplos Pupuk Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Februari 2015 - 10:23 WIB
Pengoplos Pupuk Ditangkap...
Pengoplos Pupuk Ditangkap Polisi
A A A
SUBANG - Son, 35, warga Kampung Batang Lombang, Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, diringkus aparat Polsek Pamanukan, karena mengoplos pupuk jenis NPK plus cap Kujang Mas.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pupuk oplosan siap edar sebanyak delapan ton dan sejumlah barang bukti lain berupa perlengkapan yang digunakan pelaku menjalankan aksinya itu.

Di antaranya, satu unit molen, dua skrup, satu unit mesin jahit, 150 karung kosong, satu ton tanah merah dan bahan pewarna kain. “Pelakunya, Son, 35, sudah kami amankan, berikut barang bukti delapan ton pupuk oplosan,”ujar Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Sudjoko kepada KORAN SINDO kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pupuk oplosan jenis NPK plus itu diproduksi oleh CV Citra Sejahtera Jawa Barat, yang sudah merupakan pupuk siap edar untuk memasok kebutuhan pupuk pertanian dan perkebunan. “Pupuk oplosan ini di produksi di rumah pelaku sendiri,”katanya, seraya menyebut, untuk membedakan pupuk asli dengan pupuk oplosan jenis NPK plus ini bisa diketahui dari baunya.

“Pupuk oplosan ini baunya sangat menyengat dan bisa membuat orang pingsan atau keracunan jika berlama-lama di dekatnya. Sebab, kandungannya sudah dicampur berbagai obat atau bahan kimia lain,”paparnya.

Usep husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1874 seconds (0.1#10.140)