Gudang Pupuk Oplosan Digerebek

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:56 WIB
Gudang Pupuk Oplosan...
Gudang Pupuk Oplosan Digerebek
A A A
TEGAL - Aparat Kodim 0712/Tegal menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun dan mengoplos pupuk bersubsidi di Jalan Raya Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal kemarin dini hari.

Aparat menemukan sedikitnya 70 ton pupuk bersubsidi yang siap diedarkan sebagai pupuk nonsubsidi. Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol (Inf) Jefson Marisano mengatakan, pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari setelah mendapat laporan dari masyarakat curiga dengan keberadaan gudang yang selalu tertutup dan terkunci.

“Saat penggerebekan kami juga mengajak Kepala Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Kramat dan PPL Kecamatan Kramat untuk mengecek,” ujarnya kemarin. Di dalam gudang petugas mendapati ratusan karung pupuk subsidi yang sedang dioplos menjadi pupuk nonsubsidi. Petugas juga mendapati adanya satu truk Colt Diesel bernomor polisi T 9343 E yang mengangkut puluhan karung pupuk yang sudah dioplos.

Pupuk tersebut rencananya akan dipasarkan ke Majalengka, Jawa Barat. Modus yang dilakukan dengan cara mengubah warna yang mencirikan pupuk subsidi menjadi warna pupuk nonsubsidi. Setelah itu, pupuk yang sudah diubah tersebut dimasukkan ke dalam karung berlabel pupuk nonsubsidi merek Nitrea produksi Pupuk Kujang untuk dijual dengan harga pupuk nonsubsidi agar mendapat keuntungan lebih banyak.

“Pupuk bersubsidi berwarna merah muda dengan harga Rp1.800 per kilo dan mencampurnya dengan Hidrogen Peroksida (H2O2) sehingga tampilan menjadi putih menyerupai pupuk nonsubsidi dan dijual ke pasaran seharga Rp4.000 per kilo,” paparnya. Bahan baku pupuk bersubsidi diperoleh dari pengecer di berbagai tempat.

Dari keterangan salah seorang karyawan yang diamankan, pemilik gudang adalah Mohamad Imam Noval, 28, warga Kabupaten Tegal. Adapun aktivitas pengolahan pupuk ilegal tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2014 dengan kapasitas produksi mencapai 16 ton per hari. “Proses selanjutnya kita serahkan ke kepolisian,” ujarnya.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kramat Taryono mengatakan keberadaan pupuk subsidi yang ada di dalam gudang dipastikan ilegal karena pemilik gudang bukan distributor atau pengecer resmi. “Aktivitas yang ada di dalam gudang juga jelas mengurangi jatah petani dan merugikan petani,” ucapnya kemarin.

Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono menerangkan, pihak yang mengaku sebagai pemilik gudang bersama dua karyawan lainnya masih dimintai keterangan. “Kita masih perlu waktu untuk mendalami siapa di belakangnya karena yang di dalam gudang saat digerebek hanya penjaga dan karyawan,” tandasnya kemarin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sejak Rabu (11/2) sore hingga kemarin sore melakukankunjungandiKotaTegal dan Kabupaten Brebes menyempatkan melihat kondisi gudang yang digerebek saat hendak kembali ke Semarang.

“Baru beberapa hari yang lalu kita melihat yang terjadi di Demak, kemarin saya tinjau di sana, hari ini terjadi disini. Saya menduga sudah menjadi satu modus. Caranya agak sedikit berbeda, di sana dioplos, di sini dicuci,” ucapnya.

Ganjar menegaskan dua kasus tersebut merupakan persoalan serius dalam pendistribusian pupuk bersubsidi karena sangat merugikan petani dan mengancam target ketahanan pangan Jawa Tengah. Dia menilai pendistribusian pupuk bersubsidi yang terbuka rawan memunculkan penyimpangan.

“Ini serius. Pidananya, kriminalnya, kita minta untuk dikejar. Saya juga akan bicarakan langsung ke Presiden, besok saya bertemu Presiden, karena ini serius. Di Jawa Tengah sudah dua,” ucapnya.

Farid firdaus
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2564 seconds (0.1#10.140)