Simpan Sabu, Satpam Pelabuhan Merak Ditangkap

Jum'at, 13 Februari 2015 - 05:09 WIB
Simpan Sabu, Satpam...
Simpan Sabu, Satpam Pelabuhan Merak Ditangkap
A A A
CILEGON - Satuan Pengamanan (Satpam) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak Supriyanto (37), ditangkap jajaran Polres Cilegon karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut ditemukan di kantong celana sebanyak tiga paket yang dibeli seharga Rp1,3 juta per paketnya. "Saya beli, terus saya pakai sendiri. Saya kecanduan karena ikut-ikutan teman, buat semangat kerja," katanya di Mapolres Cilegon, Kamis (12/2/2015)

Warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, ini mengaku, sabu-sabu tersebut dibeli dari uang hasil kerjannya sebagai satpam sejak dua tahun lalu.

"Saya baru pakai selama setahu. Selama ini, gaji sebulan Rp2,5 juta. Setengah buat keluarga, setengah lagi buat beli sabu-sabu," tuturnya

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Wahyu Diana menyatakan, Supriyanto ditangkap di pinggir jalan di Lingkungan Sukasari, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, tanpa perlawanan.

"Kita juga sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. Dia adalah kurir yang biasa menyuplai sabu-sabu ke pelaku," tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)