Sidang Perdana, Mantan Bupati Klungkung Ditemani 2 Anaknya

Kamis, 12 Februari 2015 - 14:53 WIB
Sidang Perdana, Mantan...
Sidang Perdana, Mantan Bupati Klungkung Ditemani 2 Anaknya
A A A
DENPASAR - Sidang perdana mantan bupati Klungkung Wayan Chandra, terdakwa kasus korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengadaan lahan dermaga, digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Chandra yang menghadiri sidang tersebut dengan menggunakan baju putih, dan celana hitam, telihat lebih banyak menundukkan kepala dan tidak banyak bicara.

Sidang perdana itu beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sidang Hasiloan Sianturi. Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, dibacakan oleh JPU secara bergantian.

Mantan bupati Klungkung didakwa memperkaya diri sendiri, dengan merencanakan pembangunan Dermaga Gunaksa tahun 2006 kepada pemerintah pusat sekitar Rp1,9 miliar. Namun, ada perubahan pada tahun 2007 menjadi Rp14,5 miliar.

Selain itu, saat pembebasan lahan yang semula Rp13 juta per are pada saat itu, warga Klungkung tidak menyetujui harga tersebut, akhirnya dinaikkan menjadi Rp14,5 juta per are. Dan masih banyak dakwaan lainnya.

Dalam sidang, Wayan Chandra ditemani oleh kedua anaknya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9377 seconds (0.1#10.140)