Warga Kutambelin Demo ke DPRD Karo
A
A
A
KARO - Ratusan warga Desa Kutambelin, Kecamatan Tiga Panah, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo Kabanjahe, Rabu (11/2). Mereka tidak terima ada warga yang diperiksa Polres Karo terkait masalah mata air Lau Riman antara rekanan dan PDAM Tirta Malem Kabanjahe.
Warga datang untuk mempertanyakan sejauh mana peran DPRD Karo dalam menyelesaikan kemelut tersebut. Namun, anggota dewan terkesan enggan menemui warga. Warga pun nekat menerobos masuk ke gedung dewan, tapi ditahan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.
Setelah hampir dua jam menunggu, akhirnya warga baru ditemui oleh beberapa anggota DPRD Karo, di antaranya Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban, Martin Luter Sinulingga, Onasis Sitepu, Jon Karya Sukatendel, Ferianta Purba, Perdata, Jaman Sembiring, serta Firdaus Sitepu. Seorang warga Desa Kutambelin, Masana Sembiring langsung mempertanyakan perihal pengawasan anggota DPRD Karo terkait kemelut yang terjadididesamereka.
“ Kenapapipa yang sudah dicabut bisa terpasang kembali. Mana peran pengawasan dewan ini, apa saja kerja kalian ini. Sia-sia kalian kami pilih kalau kalian hanya tidur saja,” ujarnya dengan nada kesal. Masana mengaku, warga Desa Kutambelin semakin resah karena beberapa warga dipanggil Polres Karo untuk dimintai keterangan atas laporan perusakan oleh pengawas proyek.
Dia mengatakan, warga tidak tahu apa kesalahan mereka, warga hanya melakukan goton royong membersihkan saluran air untuk kebutuhan seharihari. “Kalau rumah kami kotor, maka kami berhak membersihkan dan menyingkirkan segala barang yang ada di dalamnya. Jadi kami merasa heran kenapa ada beberapa warga yang dipanggil pihak Polres Karo,” katanya.
Pimpinan dan anggota DPRD Karo berjanji akan memanggil seluruh pihak terkait dalam masalah itu pada Jumat (13/2). Mereka berjanji mencari solusi terbaik terkait kisruh mata air Lau Ndapdap, Lau Tungkil, Lau Sikite-kite, yang diklaim milik warga Desa Kutambelin.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan membenarkan pemanggilan beberapa warga Desa Kutambelin untuk dimintai keterangan atas laporan perusakan oleh pengawas proyek.
Riza pinem
Warga datang untuk mempertanyakan sejauh mana peran DPRD Karo dalam menyelesaikan kemelut tersebut. Namun, anggota dewan terkesan enggan menemui warga. Warga pun nekat menerobos masuk ke gedung dewan, tapi ditahan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.
Setelah hampir dua jam menunggu, akhirnya warga baru ditemui oleh beberapa anggota DPRD Karo, di antaranya Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban, Martin Luter Sinulingga, Onasis Sitepu, Jon Karya Sukatendel, Ferianta Purba, Perdata, Jaman Sembiring, serta Firdaus Sitepu. Seorang warga Desa Kutambelin, Masana Sembiring langsung mempertanyakan perihal pengawasan anggota DPRD Karo terkait kemelut yang terjadididesamereka.
“ Kenapapipa yang sudah dicabut bisa terpasang kembali. Mana peran pengawasan dewan ini, apa saja kerja kalian ini. Sia-sia kalian kami pilih kalau kalian hanya tidur saja,” ujarnya dengan nada kesal. Masana mengaku, warga Desa Kutambelin semakin resah karena beberapa warga dipanggil Polres Karo untuk dimintai keterangan atas laporan perusakan oleh pengawas proyek.
Dia mengatakan, warga tidak tahu apa kesalahan mereka, warga hanya melakukan goton royong membersihkan saluran air untuk kebutuhan seharihari. “Kalau rumah kami kotor, maka kami berhak membersihkan dan menyingkirkan segala barang yang ada di dalamnya. Jadi kami merasa heran kenapa ada beberapa warga yang dipanggil pihak Polres Karo,” katanya.
Pimpinan dan anggota DPRD Karo berjanji akan memanggil seluruh pihak terkait dalam masalah itu pada Jumat (13/2). Mereka berjanji mencari solusi terbaik terkait kisruh mata air Lau Ndapdap, Lau Tungkil, Lau Sikite-kite, yang diklaim milik warga Desa Kutambelin.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan membenarkan pemanggilan beberapa warga Desa Kutambelin untuk dimintai keterangan atas laporan perusakan oleh pengawas proyek.
Riza pinem
(bhr)