Mantan Anggota DPRD Bangli Kecelakaan, 1 Orang Tewas

Selasa, 10 Februari 2015 - 18:25 WIB
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Bangli Kecelakaan, 1 Orang Tewas
A A A
DENPASAR - Mobil Avanza bernomor polisi DK 1547 PC yang diketahui milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli I Gede Koyan Eka Putra, mengalami kecelakaan maut.

Satu orang dinyataan meninggal dunia atas nama I Wayan Mertayasa (35), sedang tiga orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari Kadek Meta Adelia (2), Sang Ayu Nyoman (61), dan I Wayan Mona Murdana (57).

"Korban I Wayan Mertayasa (35) meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah," kata Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol Wimbokom, kepada wartawan, Selasa (10/2/2015).

Akibat peristiwa itu, I Gede Koyan Eka Putra langsung dijadikan tersangka. Dalam kecelakaan itu, dia tidak mengalami luka sedikit pun.

"Tersangka mengaku akan kembali ke Kintamani, Bangli, setelah menjenguk anaknya di Jalan Akasia, Denpasar. Dia mengaku tidak tahu mengendarai mobilnya itu dengan kecepatan berapa. Dia mengatakan, saat itu sedang mengantuk,” terangnya.

Dijelaskan, Kadek Meta Adelia merupakan anak dari I Gede Koyan Eka Putra. Sedangkan Sang Ayu Nyoman (61), merupakan warga yang tengah berjalan kaki. Sementara I Wayan Mona Murdana (57), merupakan warga sekitar.

“Hingga saat ini kami masih menyelidiki, kami masih belum bisa menyimpulkan apa-apa. Yang jelas dia mengatakan sedang mengantuk,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8746 seconds (0.1#10.140)