Tak Ada Lagi Bus Rusak-Sopir Ugal-ugalan
Minggu, 08 Februari 2015 - 11:34 WIB
Tak Ada Lagi Bus Rusak-Sopir Ugal-ugalan
A
A
A
YOGYAKARTA - Operasional bus Trans Jogja terus berlanjut meski sikap DPRD DIY secara resmi tidak menyetujui perpanjangan kerja sama antara Pemda DIY dan PT Jogja Tugu Trans (JTT), selaku operator Trans Jogja. Pemda DIY tetap bersikukuh menunjuk langsung PT JTT sebagai operator bus bersistem buy the service tersebut. Dirut T JTT Bambang Sugiharto mengatakan akan mengemban kepercayaan yang diberikan Pemda DIY. PT JTT berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada publik, setidaknya sampai 31 Desember 2015 mendatang. Perbaikan layanan akan kami lakukan, kata Bambang kemarin. Perbaikan layanan yang akan dlakukan antara lain knalpot yang masih ngebul , bodi armada yang rusak, perilaku sopir yang ugal-ugalan di jalanan, dan lainnya bakal tak ada lagi. Tentunya (perbaikan) dilakukan secara bertahap, ucapnya. Perbaikan layanan yang diberikan tersebut merupakan bagian dalam rangka melaksanakan standar pelayanan minimum (SPM). Pihaknya juga siap beri sanksi oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY jika dalam memberikan layanan tidak sesuai SPM yang ditetapkan. SPM masih sama. Kalau tidak sesuai, kami kena denda, ungkap Bambang Sugiharto. Dia juga mengungkapkan siap memberikan sanksi, bahkan sampai pemberhentian terhadap sopir yang ugal-ugalan. PT JTT akan melakukan pengawasan secara intensif, termasuk menerima masukan dari publik seputar perilaku sopir. Kalau (sopir) ugal-ugalan, kami beri peringatan. Kalau ngeyel (tetap ugal-ugalan) ya diberhentikan, ucapnya. Prilaku sopir ugal-ugalan kerap menjadi keluhan para penumpang. Bahkan, sejumlah anggota DPRD DIY pernah menyaksikan sendiri perilaku sopir yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lain tersebut. Nekat, koyo ngoyak (seperti kejar) setoran. Nggak ada bedanya dengan bus kota reguler, ujar anggota DPRD DIY Chang Wendryanto. Sebagai catatan, DPRD DIY secara resmi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda DIY selaku kuasa anggaran untuk tetap menjalankan transportasi publik perkotaan (Trans Jogja). Namun, legislatif mengajukan empat catatan kepada eksekutif seputar pengelolaan transportasi publik yang dibiayai APBD DIY tersebut. Catatan tersebut tidak merugikan keuangan daerah, biaya operasional kendaraan atau BOK tidak lebih tinggi dari BOK sebelumnya, kecuali ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, menjalankan SPM serta mengevaluasi pelaksanaan Trans Jogja pada Juni 2015. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan tanpa persetujuan DPRD DIY, Pemda DIY tetap melanjutkan kerja sama dengan PT JTT hingga 31 Desember 2015. Selama setahun ini kinerja PT JTT akan dinilai. Nanti kami lihat hasil pembahasan (RAPBD 2016) Oktober sampai November (2015), Dewan membiayai itu lagi nggak? Kalau nggak berarti kerja sama selesai, kata dia. Ketua Pansus Perpanjangan Kerja Sama Trans Jogja DPRD DIY Arif Budiono menegaskan sikap DPRD DIY tetap meminta evaluasi dilakukan menyeluruh sejak awal operasional Trans Jogja pada 2008. Hasil evaluasi akan jadi penentu nasib Trans Jogja setelah 2015.Ridwan anshori
(bbg)