PBB Dihapus, DKI Terancam Kehilangan Rp13 Triliun

Jum'at, 06 Februari 2015 - 15:28 WIB
PBB Dihapus, DKI Terancam...
PBB Dihapus, DKI Terancam Kehilangan Rp13 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp13 triliun bila rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) direalisasikan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengungkapkan, bila benar-benar teralisasi penghapusan PBB dan BPHTB tentunya akan berimbas kepada PAD Jakarta."Kalau terealisasi potensi kehilangan PAD bisa mencapai Rp13 triliun," ungkap Agus Bambang Setyowidodo, di Balai Kota, Jumat (6/2/2015).

Dia menjelaskan, pada APBD DKI 2015 ini ditargetkan PAD dari PBB-P2 sebesar Rp7,5 triliun. Sedangkan, BPHTB ditargetkan mencapai Rp5,5 triliun. Target PAD dari dua sektor ini meningkat dibandingkan 2014 lalu, sebesar Rp6,5 triliun untuk PBB-P2 dan Rp5 triliun dari BPHTB.

"Bila penghapusan PBB dan BPHTB direalisasikan kemungkinan akan ada evaluasi kembali pada APBD dari sektor pendapatan dan juga belanja," ujarnya. Meski demikian, Agus mengaku optimis pemerintah pusat memiliki kebijakan alternatif untuk menutupi penghapusan PBB dan BPHTB.

Agus meyakini pemerintah memiliki solusi agar pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan daerah dari pajak."Bisa saja solusinya pengenaan biaya transaksi saat jual beli tanah dan bangunan," ucapnya.

Kalau polanya seperti itu, pembayaran pajak bukan tahunan tapi per transaksi. "Kami tidak bisa berandai-andai berapa peluang pendapatan daerah kalau polanya seperti itu, karena bisa jadi kami juga tidak dapat pendapatan, karena tidak ada transaksi di tahun tersebut," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 menit yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
2 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
3 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
3 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved