8 Bocah di Sambas Tertangkap Ngelem
A
A
A
SAMBAS - Petugas Polsek Sambas mengamankan delapan bocah dibawah umur sedang menghisap lem untuk mabuk. Bocah penghisap lem ini kerap dikaitkan dengan aksi kriminalitas di wilayah sekitar.
"Bocah dibawah umur ini diamankan secara beruntun, berdasarkan laporan atas keresahan masyarakat selama ini," kata Kapolsek Sambas Kompol Ayin Nurrohman, Jumat (6/2/2015).
Ditambahkan dia, pihaknya telah membuat tim khusus untuk menyelidiki perihal ini. Bahkan, baru dua hari dibuat tim, pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan ngelem.
"Penyalahgunaan lem ini meresahkan. Kami akan menggalakkan Babinkamtibmas, dan Safari Jumat. Masyarakat resah banyak anak-anak yang kedapatan ngelem," jelasnya.
Beberapa hari lalu, bahkan sebuah warung kecurian. Diduga, para pencuri itu adalah bocah yang mabuk akibat menghirup lem.
"Bocah dibawah umur yang diamankan itu antara lain berinisial MY (16), Al (16), SD (15), RK (15), DK (14), EK (15), RM (13), dan HR (15)," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, Mapolsek Sambas awalnya mengamankan seorang bocah yang kedapatan ngelem di sekitar lokasi Gedung Kesenian Sambas.
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan, dan mengamankan seorang remaja yang diduga kuat telah mengajak bocah-bocah itu untuk mengisap lem, dan melakukan pencurian.
"Remaja itu berinisial ZL (21), warga Desa Lorong Sambas. Diduga, dia yang mengajak anak-anak dibawah umur ini untuk melakukan tindakan pidana pencurian," pungkasnya.
"Bocah dibawah umur ini diamankan secara beruntun, berdasarkan laporan atas keresahan masyarakat selama ini," kata Kapolsek Sambas Kompol Ayin Nurrohman, Jumat (6/2/2015).
Ditambahkan dia, pihaknya telah membuat tim khusus untuk menyelidiki perihal ini. Bahkan, baru dua hari dibuat tim, pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan ngelem.
"Penyalahgunaan lem ini meresahkan. Kami akan menggalakkan Babinkamtibmas, dan Safari Jumat. Masyarakat resah banyak anak-anak yang kedapatan ngelem," jelasnya.
Beberapa hari lalu, bahkan sebuah warung kecurian. Diduga, para pencuri itu adalah bocah yang mabuk akibat menghirup lem.
"Bocah dibawah umur yang diamankan itu antara lain berinisial MY (16), Al (16), SD (15), RK (15), DK (14), EK (15), RM (13), dan HR (15)," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, Mapolsek Sambas awalnya mengamankan seorang bocah yang kedapatan ngelem di sekitar lokasi Gedung Kesenian Sambas.
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan, dan mengamankan seorang remaja yang diduga kuat telah mengajak bocah-bocah itu untuk mengisap lem, dan melakukan pencurian.
"Remaja itu berinisial ZL (21), warga Desa Lorong Sambas. Diduga, dia yang mengajak anak-anak dibawah umur ini untuk melakukan tindakan pidana pencurian," pungkasnya.
(san)