Kasus Perambahan Hutan Marak di Angkola Sangkunur

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:52 WIB
Kasus Perambahan Hutan...
Kasus Perambahan Hutan Marak di Angkola Sangkunur
A A A
TAPANULI SELATAN - Kasus perambahan hutan di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga semakin marak.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari penegak setempat untuk menertibkannya. Menurut pantauan KORAN SINDO MEDAN di lokasi, puluhan kubik kayu yang sudah diolah diangkut melalui jalur Sungai Batangtoru. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari salah satu daerah bernama Aek Rambe.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga, setiap hari, lima sampai sepuluh kapal pengangkut kayu terlihat hilir mudik di Sungai Batangtoru, tepatnya di Kecamatan Angkola Sangkunur. Para pekerja dan pemilik kapal berasal dari daerah lain sehingga warga di sekitar lokasi pengangkutan tidak mengenal oknum-oknum yang setiap hari mengangkut kayu dari daerah tersebut.

“Kami tidak berani melarang karena kami menduga mereka dilindungi oknum-oknum di kepolisian,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Raniate yang meminta namanya tidak disebutkan kepada KORAN SINDO MEDAN , Kamis (5/2).

Aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang enam bulan. Sampah sisa pengelolaan kayu ditemukan di sepanjang sungai, apalagi saat musim hujan. Warga berharap kepada pihak penegak hukum segera menertibkan aksi perambahan hutan itu karena berdampak buruk terhadap kehidupan warga sekitar. “Jujur saja, kami di kelurahan ini takut datang banjir yang lebih besar karena aksi pembukaan lahan di daerah ini semakin marak,” tuturnya.

Sayangnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parluatan Siregar, tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Meskipun sudah beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya, tidak ada jawaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pemkab Tapsel, Awalluddin Sibarani, mengaku belum mengetahui aksi perambahan hutan tersebut. Selama ini mereka belum mendapatkan laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun lisan. Namun, dia akan memerintahkan polhut memastikan kebenarannya.

“Kalau memang terbukti ada perambahan hutan, saya akan melakukan tindakan,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.

Zia ul Haq Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)