Tujuh Perampok Sadis Dibekuk

Jum'at, 06 Februari 2015 - 03:01 WIB
Tujuh Perampok Sadis...
Tujuh Perampok Sadis Dibekuk
A A A
BANDUNG - Polres Subang berhasil menangkap tujuh perampok yang kerap berlaku sadis dan tak segan melukai korbannya.

Adapaun pelaku yang berhasil diamankan yakni C, 34, A, 42, RB alias B, 31, BS, 30, D, 37, DS, 35, dan AI alias U, 32. Para pelaku ini berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat.

Sebelumnya para pelaku ini melakukan perampokan di rumah milik Karnih, 54 Kampung Patrol Menteng, Desa Rancamangun, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Senin (10/11/ 2014) lalu.

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (5/2/2015).

Pemilik rumah yang memergoki kejadian itu mengalami luka-luka akibat terkena bacokan samurai.

Tak hanya itu, pelaku yang dinilai sadis ini pun kemudian menguras habis benda berharga milik Karnih, yakni dengan mengambil uang tunai Rp34 juta, dan emas perhiasan 103,5 gram. "Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp. 100 juta," ujar Pudjo.

Menurut Pudjo, ketujuh pelaku ini memiliki tugas dan perannya masing-masing. Dimana pelaku berinisial C, warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu ini yang masuk ke rumah dan menendang korban. "Pelaku ini juga yang menebaskan samurai ke korban," ucapnya.

Sedang pelaku A, warga Karamas, Kabupaten Sumedang, bertugas masuk ke dalam rumah dan mengawasi para korban. Lalu, RB alias B, warga Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Subang, ini yang mengambil barang korban.

"Kemudian BS, warga Desa Sindang Laya, Tanjungsiang. Pelaku ini yang menentukan lokasi perampokan," tuturnya.

Sementara itu, pelaku D, warga Bakan Picung, Kecamatan Tanjungmekar, Sumedang, bertugas mengawasi keadaan diluar rumah korban pada saat perampokan.

"Kalau DS, warga Desa Sangkarhurip, Katapang, Kabupaten Bandung. Pada saat perampokan, DS membekap korban menggunakan lakban kemudian mengambil barang milik korban," tuturnya seraya menambahkan, terakhir adalah AI alias U, warga Bandung, yang bertugas sebagai sopir.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu mobil Avanza, tiga buah samurai dan satu pucuk senjata replika jenis revolver. "Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Subang," ujar.

Kawanan perampok ini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(lis)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
45 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
15 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
Tujuh Negara yang Merayakan...
Tujuh Negara yang Merayakan Hari Raya Maulid Nabi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved