PBB Dihapus, Pemkot Tangerang Bakal Kehilangan Rp300 M

Kamis, 05 Februari 2015 - 14:41 WIB
PBB Dihapus, Pemkot...
PBB Dihapus, Pemkot Tangerang Bakal Kehilangan Rp300 M
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terancam akan kehilangan Rp300 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan akan membebaskan PBB mulai tahun 2016 bagi rumah sederhana, tempat ibadah, dan bangunan sosial lainnya.

"PBB telah menjadi pemasukan utama bagi Kota Tangerang dengan potensi sebesar Rp300 miliar setiap tahunnya, kalau dihapuskan maka kami akan kehilangan PAD dari sektor ini," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis (5/2/2015).

Kata Arief, PBB merupakan pemasukan utama bagi Pemkot Tangerang. Sehingga apabila dihapuskan kehilangan PAD sungguh sangat besar, dan diperlukan solusi dari pemerintah agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

"Kalau memang dihapuskan, maka Pemkot Tangerang meminta agar pemerintah pusat membantu dengan penambahan dari dana lainnya seperti halnya Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebagainya," pungkasnya.

Untuk diketahui, DPKAD Kota Tangerang menargetkan pajak daerah Kota Tangerang tahun 2015 yakni Rp1.066.350.000.000.

Sementara itu, untuk rincian target pajak daerah pada 2015 yakni pajak hotel sebesar Rp33.400.000.000, restoran Rp179.300.000.000, hiburan Rp19.500.000.000. Pajak reklame Rp28.000.000.000, PJU Rp144.800.000.000, parkir swasta Rp46.000.000.000, air tanah Rp5.500.000.000, BPHTB Rp290.850.000.000 serta PBB Rp319.000.000.000.

Sekadar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal. Sebab, jika terus menerus dikenakan pajak, tak sedikit penduduk yang merasa hidup numpang di negeri sendiri.

"Misalnya, dia bayar pajak bangunan tiap tahun, maka kalau kebakaran negara harus ganti juga dong. Kan saya (penduduk) bayar pajak," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Senin 2 Februari 2015.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved