Gaji PNS dan Anggota DPRD Cair Jumat

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:02 WIB
Gaji PNS dan Anggota...
Gaji PNS dan Anggota DPRD Cair Jumat
A A A
CIREBON - Wakil Wali Kota Crebon Nasrudin Azis memastikan gaji ribuan pegawai negeri sipil( PNS) dan anggota DPRD Kota Cirebon untuk periode Februari yang terlambat dibayar, akan cair padaJumat ( 7/2) lusa.

Dihubungi kemarin seusai pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Azis mengatkan,Mendagri menilai pelimpahan tugas dan wewenang dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada Senin( 2/2) telah sesuai peaturan perundang- undangan. Kemendagri pun mendorong Azis segera melaksanakan tugas walikota dan membenahi persoalan yang terjadi selama Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno sakit.

“ Pada Rabu ( 4/2)( hariini) saya akan kumpulkan semua jajaran pimpinan eksekutif untu kmembahas rotasi atau mutasi,” ujar dia. Rotasi atau mutasi pejabat eselon III dan IV, tutur Azis, dimaksudkan untuk mempercepat pembenahan kondisi dan masalah yang terjadi di Kota Cirebon saat ini, salah satunya pencairan gaji PNS dan anggota DPRD.

Menurut dia, gaji tak bisa diberikan sebelum ada rotasi atau mutasi pejabat eselon III dan IV tersebut. Rotasi/mutasi pejabat eselon III dan IV pun diagendakan di laksanakan Kamis (5/2). Kemudian, Jumat (6/2) gaji diberikan bagi para PNS, honorer, dan anggota dewan. “Gaji akan diberikan selang sehari setelah rotasi atau mutasi,” tutur Azis.

Sementara itu, para PNS mengeluhkan ketiadaan sosialisasi atau pemberitahuan resmi perihal keterlambatan pembayaran gaji Februari. Mereka membutuhkan penjelasan resmi terkait situasi yang berkembang saat ini. Apalagi, pelimpahan kewenangan telah dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis sejak Senin (2/2).

Namun, hingga kemarin seluruh PNS mengaku belum mendapat kepastian waktu pemberian gaji. “Saya tidak tahu alasan keterlambatan gaji. Wali Kota (Ano Sutrisno) kan sakitnya sudah lama. Kenapa tidak ada antisipasi dari pemerintah atas situasi ini sebelumnya,” ungkap seorang PNS yang tak ingin namanya dipublikasikan, kemarin.

Selain di Disdik, PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Set da) Kota Cirebon pun mengaku belum ada sosialisasi resmi atas keterlambatan gaji. Sayangnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi tak merespons saat coba dikonfirmasi terkait masalah ini.

Sampah Tak Terangkut

Instansi pemerintahan di Kota Cirebon hingga kemarin masih belum dapat melaksanakan kegiatan karena DPA yang belum ditandatangani oleh Wali Kota Cirebon. Akibatnya, salah satu dampak yang terlihat berupa penumpukan sampah di semua tempat pembuangan sementara lantaran truk pengangkut tak bisa beroperasi. Di TPS Kesambi, Kelurahan/Kecamatan Kesambi, yang merupakan salah satu TPS terbesar.

Tumpukan sampah telah memakan seluruh bahu jalan hingga nyaris memenuhi jalan. Sejumlah petugas kebersihan berupaya merapikan tumpukan sampah agar tak meluber ke jalan. Warga pun terganggu dengan bau sampah yang menumpuk tersebut. Kondisi itu diperparah dengan air sampah yang mengairi kawasan sekitar TPS dan volumenya semakin banyak saat hujan turun.

Air sampah pun menguarkan bau yang lebih menyengat. “Sudah sejak Minggu (31/1) tak diangkut. Biasanya truk peng angkut sampah datang pukul 10.00 WIB setiap hari, tapi sekarang tak ada truk yang bisa beroperasi,” ungkap salah satu petugas kebersihan, Sumanto, kemarin.

Sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar TPS pun mengeluhkan bau yang menguar dari tumpukan sampah itu. Akibat sampah yang meluber hingga sekitar setengah meter jalan, tak sedikit di antara warga yang membuang sampah dengan melemparkan sekedarnya seraya melintas.

Para petugas kebersihan pun harus berkali-kali merapikan sampah yang berceceran, agar tak semakin meluber ke jalan yang lebih jauh jaraknya dari sekarang. Selain di TPS Ke sambi, luberan sampah juga tampak di TPS lain, seperti TPS Sukalila, Kalibaru, Krucuk, Pasar Pagi, dan lainnya. Truk sampah tak beroperasi akibat tidak ada anggaran untuk membeli bahan bakar.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Taufan Bharata sebelumnya telah meminta maaf kepada masyarakat jika tak bisa lagi mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir. Taufan sendiri sempat menggadaikan SK pejabat eselon II miliknya demi operasional DKP, salah satunya pengangkutan sampah selama Januari.

Namun, untuk bulan ini dia mengaku sudah tak ada lagi dana talangan yang bisa digunakan. Dana operasional DKP terutama kebutuhan BBM, kata dia, sudah menghabiskan dana talangan Rp215 juta. “Sekarang saya tak tahu lagi harus mencari dana talangan ke mana. Makanya kami minta maaf kepada masyarakat kalau Februari ini sampah tak terangkut,” kata Taufan.

Dia menambahkan, jika saja ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang bisa diutangi dulu, masalah sampah mungkin mudah diatasi. Persoalannya, saat ini tak ada SPBU yang mau diutangi. Volume sampah se-Kota Cirebon sendiri sekitar 400-600 meter kubik setiap hari. Untuk mengangkut sampah sebanyak itu, DKP mengerahkan 21 unit truk pengangkut, mulai kendaraan besar hingga kecil.

Terpisah, anggota DPRD Kota Cirebon Budi Gunawan menyatakan, Pemkot Cirebon terancam terkena class action akibat pelayanan yang buruk. Pelayanan dimaksud di antaranya keterlambatan pembayaran gaji, penumpukan sampah, dan lainnya yang menjadi dampak dari sakitnya Wali Kota (Ano Sutrisno).

“Kalau terjadi keterlambatan pembayaran gaji dan mengakibatkan beban bunga tambahan, tentu Wali Kota atau Pemkot Cirebon bisa dikenai class action,” kata Budi.

Erika Lia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)