Tingkatkan Kinerja Birokrasi, Endjang Rombak Pejabat
A
A
A
PANGANDARAN - Pj Bupati Pangandaran Endjang Naffandy merombak 83 pejabat dilingkungan pemerintahannya.
Perombakan di tubuh birokrasi tersebut untuk mengefektifkan kinerja pemkab. Endjang mengatakan, pejabat yang dirotasi dan dimutasi, yakni di tingkatan eselon III dan IV sebanyak 32 orang, dan 47 orang dari eselon IV. Mereka telah diambil sumpah jabatannya di lapang upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, kemarin.
“Rotasi dan mutasi pejabat ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan dan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Pangandaran. Maka dipandang perlu mengangkat pejabat baru guna mendukung kelancaran roda organisasi pemerintahan,” kata Endjang. Masih dikatakan Endjang, rotasi dan mutasi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari OPD, legislatif dan masyarakat. Karena APBD Pangandaran pada 2015 mencapai Rp1 triliun lebih.
Untuk itu perlu memaksimalkan sumber daya manusia di internal pemkab. “Bercermin pada kinerja birokrasi pada 2014, banyak ang garan di beberapa OPD yang tidak terserap secara maksimal. Sehingga mengakibatkan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) sebesar Rp130 miliar,” tambahnya.
Dengan belum maksimalnya kinerja di 2014, Endjang memandang perlu menyegarkan beberapa OPD. Hal itu sebagai upaya perbaikan di tatanan birokrasi Pemkab Pangandaran.Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Pangandaran Yayat Kis wayat mengatakan, pejabat yang dirotasi dan dimutasi adalah pejabat di tingkatan eselon III dan eselon IV serta guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
“Ada 32 pejabat eselon III, 47 eselon IV dan 4 orang guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” kata Yayat. Yayat mengatakan, berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 821.2/ KPTS.13/ - KEPEG.2/ 2015. “Dengan adanya rotasi dan mutasi tersebut di harapkan menjadi penyegaran kinerja birokrasi di SKPD Kabupaten Pangandaran.
Syamsul Ma’arif
Perombakan di tubuh birokrasi tersebut untuk mengefektifkan kinerja pemkab. Endjang mengatakan, pejabat yang dirotasi dan dimutasi, yakni di tingkatan eselon III dan IV sebanyak 32 orang, dan 47 orang dari eselon IV. Mereka telah diambil sumpah jabatannya di lapang upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, kemarin.
“Rotasi dan mutasi pejabat ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan dan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Pangandaran. Maka dipandang perlu mengangkat pejabat baru guna mendukung kelancaran roda organisasi pemerintahan,” kata Endjang. Masih dikatakan Endjang, rotasi dan mutasi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari OPD, legislatif dan masyarakat. Karena APBD Pangandaran pada 2015 mencapai Rp1 triliun lebih.
Untuk itu perlu memaksimalkan sumber daya manusia di internal pemkab. “Bercermin pada kinerja birokrasi pada 2014, banyak ang garan di beberapa OPD yang tidak terserap secara maksimal. Sehingga mengakibatkan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) sebesar Rp130 miliar,” tambahnya.
Dengan belum maksimalnya kinerja di 2014, Endjang memandang perlu menyegarkan beberapa OPD. Hal itu sebagai upaya perbaikan di tatanan birokrasi Pemkab Pangandaran.Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Pangandaran Yayat Kis wayat mengatakan, pejabat yang dirotasi dan dimutasi adalah pejabat di tingkatan eselon III dan eselon IV serta guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
“Ada 32 pejabat eselon III, 47 eselon IV dan 4 orang guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” kata Yayat. Yayat mengatakan, berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 821.2/ KPTS.13/ - KEPEG.2/ 2015. “Dengan adanya rotasi dan mutasi tersebut di harapkan menjadi penyegaran kinerja birokrasi di SKPD Kabupaten Pangandaran.
Syamsul Ma’arif
(ftr)