Merampok dengan Modus Menyetrum Korbannya Diungkap

Senin, 02 Februari 2015 - 15:19 WIB
Merampok dengan Modus...
Merampok dengan Modus Menyetrum Korbannya Diungkap
A A A
DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar berhasil mengungkap modus perampokan dengan menyetrum korbannya dengan menangkap dua tersangka.

Kedua tersangka yaitu Andri Purwanto asal Cimahi, Jawa Barat dan Cecep Juarnasa alias Samlen asal Bogor, Jawa Barat.

Wakapolresta Kota Denpasar, AKBP Nyoman Artana menjelaskan, kedua tersangka ditangkap karena mencuri dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Nur Leily.

Kedua tersangka membobol rumah kos milik Nur Leily di Jalan Werkudara, No 513 Legian Kuta, Badung pada Rabu 14 Januari 2015 pukul 03.00 Wita.

Kedua tersangka itu membawa kabur barang korban berupa 14 cincin emas, 8 kalung emas kalung, 4 gelang, 15 anting, 20 liontin, 2 buah jam tangan merek DKNY, macbook merek Apple 14 inch, 1 buah ponsel Samsung, 1 ponsel HTC One, ponsel Samsung S5, Samsung Core 2, 220 Uero, dan uang Rp2 juta.

"Total barang yang dicuri oleh korban sekitar Rp80 juta," kata Wakapolres, di Denpasar, Senin 2 Januari 2015.

Kedua tersangka awalnya membungkam korban dengan bantal, saat korban berteriak langsung kedua tersangka memukul korban, setelah itu korban langsung disetrum.

"Dengan keahlianya dalam pelistrikan pelaku menyetrum korbannya hingga lemas, mulai dari situ kedua tersangka langsung menjalankan aksinya, " jelasnya.

Kedua tersangka, kata dia, sebelum melakukan aksinya mereka melakukan obeservasi di daerah Kuta, Badung selanjutnya kedua pelaku menuju kamar A nomor 513 dengan membawa sebuah obeng dan sebilah pisau roti.

"Andri kita tangkap pada 29 Januari, di Renon dengan membawa barang bukti ponsel Samsung. Kemudian Cecep kita tangkap pada 30 Januari di Kuta sekitar pukul 05.30 Wita," ujarnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 365 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
1 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
1 jam yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
1 jam yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
2 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
3 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved