Babat 21 Pohon Kota, A Residence Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 31 Januari 2015 - 11:48 WIB
Babat 21 Pohon Kota,...
Babat 21 Pohon Kota, A Residence Dilaporkan ke Polisi
A A A
MEDAN - Dinas Pertamanan Kota Medan melaporkan pihak A Residence ke Polsekta Medan Sunggal karena dituduh menebang 21 batang pohon penghijauan jenis angsana tanpa izin di depan kompleks pertokoan itu.

Selain itu, kompleks perto-koan elite yang berada di Jalan Ring Road, Medan, juga melakukan pemagaran di atas trotoar dan letaknya menyalahi aturan ruang milik jalan. Pihak A Resindence juga menutup permukaan drainase tanpa izin dinas terkait. “Ada sekitar 21 pohon penghijauan jenis angsana dari 50 pohon yang ada (di kompleks A Residence), telah ditebang tanpa izin.”

“Perbuatan itu jelas melanggar Perda No 10/2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu, kepada wartawan ketika meninjau kompleks pertokoan A Residence, kemarin. Di tempat itu, Zulkifli menunjukkan bukti bahwa telah terjadi penebangan pohon kota di kompleks pertokoan tersebut. Tampak dahan-dahan pohon masih berserakan di halaman kompleks pertokoan.

Zulkifli mengetahui adanya penebangan pohon penghijauan di kompleks pertokoan elite itu setelah menerima pengaduan dari warga sekitar. “Setelah kami cek dengan meninjau langsung, pengaduan warga ternyata benar. Pihak kompleks pertokoan telah menebang pohon tanpa izin,” ucapnya.

Zulkifli mengatakan, sudah melaporkan pihak kompleks pertokoan A Residence kepada Polsekta Medan Sunggal, kemarin, dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/142/K/I/2015/- SPKT. Setelah resmi membuat pengaduan, mantan Kadis Kominfo Kota Medan itu selanjutnya akan kembali melakukan penghijauan di lokasi tersebut.

Sebelum menempuh langkah ini, Dinas Pertamanan sempat mendatangi pihak A Residence untuk mempertanyakan alasan penebangan pohon itu. Namun, pihak A Residence malah mengelak dan tidak mau memberikan keterangan, sehingga Zulkifli memutuskan menempuh jalur hukum. Untuk masalah pagar yang berdiri di atas trotoar, akan dibongkar, Senin (2/2).

Dinas Pertamanan akan menyurati pihak kompleks pertokoan elite terkait rencana pembongkaran pagar seng itu. “Di samping membongkar pagar seng, kami juga minta kepada pihak kompleks pertokoan segera membersihkan seluruh material tanah yang ada di sepanjang trotoar. Pembongkaran dan pembersihan tersebut dilakukan dalam rangka menata kembali trotoar, sehingga dapat dipergunakan kembali oleh pengguna jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika wartawan mengonfirmasi masalah ini kepada pihak A Residence, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Salah seorang perempuan berinisial N yang mengaku sebagai marketing di perusahaan itu mengatakan, dilarang memberikan keterangan terkait masalah ini.

Menurut dia, orang yang bisa memberikan keterangan mengenai masalah itu bernama Rahmat, selaku penanggung jawab kompleks pertokoan, termasuk masalah penebangan pohon, pemagaran trotoar, maupun penutupan drainase.

“Kalau mau tinggalkan saja nomor telepon, nanti saya sampaikan kepada Pak Rahmat agar dihubungi. Lagi pula kami tidak menebang pohon, melainkan hanya memangkas,” katanya.

Lia Anggia Nasution
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
27 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
36 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
48 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved