Ayah dan Anak Habisi Nyawa Pasutri dengan Sadis

Sabtu, 31 Januari 2015 - 02:38 WIB
Ayah dan Anak Habisi...
Ayah dan Anak Habisi Nyawa Pasutri dengan Sadis
A A A
MANADO - Pembunuhan sadis yang melibat ayah VM alias Veky (43) dan anaknya RM alias Rando (20), menimpa pasangan suami istri (pasutri) Tedy Manoppo (38) dan Liliana Mokoginta (35) yang merupakan tetangganya sendiri.

Pasangan suami-istri itu dibacok sebanyak 31 kali oleh ayah dan anak itu hingga tewas. Berdasarkan gelar rekonstruksi yang digelar Polresta Manado diketahui, Teddy tewas dengan 19 luka bacok dari kepala, belakang, lengan, dan kaki kiri.

Sementara istrinya Liana dibacok 12 kali. Tiga jemari kanannya bahkan putus. Dia mengalami luka tikam, dan tebasan di sekujur tubuh. Luka berat yang dialaminya itu, membuat nyawa ibu tiga anak ini tak tertolong.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi yang dilakukan pada kedua tersangka itu, ditemukan dua kasus dan keduanya dikenai tiga pasal.

"Kasus pertama dialamatkan pada ayah dan anak, karena keduanya membunuh Tedy Manoppo (suami Liliana Mokoginta) secara bersama-sama. Keduanya (tersangka) dikenakan Pasal 338 dan junto 170," kata Palguna, Jumat (30/1/2015).

Selanjutnya, kasus kedua yang membunuh Liliana Mokoginta (istri Tedy Manoppo), pelakunya adalah VM alias Veky (ayah RM alias Rando).

"Yang membunuh Liliana adalah Veky sendiri. Karenanya, dia (Veky) dikenakan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara," tukas Palguna.

Sekedar diketahui, inseden berdarah yang menewaskan pasutri pada 4 Januari itu hanya persoalan sepele. Awalnya dipicu sebidang tanah yang dijadikan gang (jalan kecil) oleh korban, sehingga menutupi akses ke MCK pelaku.

Mulai saat itu, mereka terlibat cek-cok, kemudian pelaku datang bersama anaknya membawa parang dan menebas Teddy berulang kali. Istri korban pun ikut dikejar Veky sampai di rumah salah satu anggota polisi bermarga Simajuntak.

Di sana, Feky kembali menebas Liana berulang kali. Saat diwawancarai, Veky (pelaku) mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia kesal lantaran korban bersama istrinya sedang membuat pagar menutupi jalan.

“Saya sakit hati karena sudah berulang kali dia tutup itu jalan. Padahal waktu kami membeli tanah dari pemiliknya, sudah ada kesepakatan bersama korban, dia harus menyisakan sebagian tanah untuk dijadikan jalan,” ucap Veky.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved