Tantama hingga Petinggi Polda Dites Urine

Jum'at, 30 Januari 2015 - 13:25 WIB
Tantama hingga Petinggi...
Tantama hingga Petinggi Polda Dites Urine
A A A
MEDAN - Seribuan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menjalani tes urine di Lapangan KS Tubun, Medan, Kamis (29/1), untuk mengetahui kemungkinan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tes urine dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tes urine tersebut diawali dari seluruh pejabat utama Polda Sumut yang masing-masing diberikan wadah kecil untuk menampung urinenya guna diteliti tim BNN Sumut.

Tes pertama dimulai dari Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Syafril, dilanjutkan kepada Kepala Biro Operasional Kombes Pol Muharom; Kepala Biro SDM Kombes Tabana Bangun; Kasat Brimob Kombes Pol Nirboyo; hingga Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.

Setelah itu, tes urine diikuti personel lain, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, hingga bintara, tamtama, dan PNS dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, tes urine itu merupakan bentuk komitmen dan tekadnya untuk membersihkan seluruh anggota Polda Sumut dari penggunaan narkoba.

Ia tidak membantah jika masih ada personel Polda Sumut yang menggunakan narkoba. Dari 19.000 personel Polda Sumut, 57 orang di antarannya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meski rasio tersebut tidak terlalu signifikan, tetapi mengindikasikan bahwa anggota kepolisian masih menjadi target peredaran narkoba. “Saat ini 17 personel yang terlibat narkoba sudah dipecat," ujar Kapolda.

Kapolda berharap hal ini akan memberikan efek domino sehingga angka peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan. Menurut Kapolda, sebagai pelopor dan terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, harus ada bentuk nyata dalam sikap institusi Polri.

Oleh karena itu, pihaknya membuat pernyataan bersama bahwa seluruh personel Polda Sumut harus siap dipecat jika terbukti terlibat pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Personel yang nantinya terbukti positif menggunakan narkoba akan dilakukan sidang kode etik terlebih dahulu sebelum dilakukan pemecatan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan tes urine tersebut secara mendadak di berbagai tempat tugas, bahkan hingga ke polres-polres. Jika ada personel yang urinenya diketahui positif mengandung zat narkoba, pihaknya akan meneliti sejauhmana keterlibatannya dan tingkatan penggunaannya. "Kalau positif sebagai pengguna, dia harus resign (berhenti), harus mengundurkan diri," katanya.

Kapolda mengaku merasa berkepentingan untuk membersihkan jajarannya yang berperan langsung dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi peredaran narkoba selama ini, upaya yang pertama kali dilakukan sindikat pengedar adalah mendekati polisi dan mempengaruhinya agar menjadi beking. "Sebagian besar peredaran narkoba, yang pertama dikejar adalah polisi untuk menjadi temannya, menjadi beking," ujar mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Toga H Panjaitan mengatakan, seluruh personelnya yang ikut melakukan tes urine itu dinyatakan negatif. "Pemerik-saan ini akan dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan seperti yang diungkapkan Pak Kapolda tadi," tandasnya.

Ant/Frans Marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5515 seconds (0.1#10.140)