Di Jakarta, Gaji Lurah Rp33 Juta & Camat Rp44 Juta

Jum'at, 30 Januari 2015 - 12:22 WIB
Di Jakarta, Gaji Lurah...
Di Jakarta, Gaji Lurah Rp33 Juta & Camat Rp44 Juta
A A A
JAKARTA - Gaji yang diterima pejabat daerah di Pemprov DKI Jakarta akan membuat iri bagi pejabat di wilayah sekitar DKI maupaun provinsi lain. Pejabat setingkat lurah di Jakarta mendapatkan upah Rp33 juta per bulan.

Berdasar data dari Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI di Jakarta. Pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti lurah dan kepala dinas mendapatkan take home pay yang sangat fantastis.

Para pejabat ini mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD) statis dan dinamis, serta tunjangan transportasi.

Besaran take home pay pejabat struktural tahun ini seperti, lurah menerima gaji Rp33.730.000, per bulan naik sekitar Rp20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp2.082.000, tunjangan jabatan Rp1.480.000, TKD statis Rp13.085.000, TKD dinamis Rp13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp4.000.000.

Kemudian, camat menerima upah per bulan Rp44.284.000 juga naik sekitar Rp20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp3.064.000, tunjangan jabatan Rp1.260.000, TKD statis Rp19.008.000, TKD dinamis Rp19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp6.500.000.

Untuk PNS yang menjabat dibagian pelayanan masyarakat besaran take home pay maksimal Rp9.592.000 atau meningkat Rp5 juta dari tahun sebelumnya. Jabatan operasional Rp13.606.000 meningkat sekitar Rp8 juta.

Jabatan administrasi Rp17.797.000 meningkat Rp 10 juta, dan jabatan teknis Rp22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari take home pay yang diterima pada tahun 2014.‎
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
1 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
8 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
9 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved