Demam Berdarah Serang 15 Kecamatan di Kabupaten Blitar
A
A
A
BLITAR - Penyakit demam berdarah dengeue (DBD) mewabah di 15 kecamatan Kabupaten Blitar. Di bulan Januari saja, ada 35 kasus DBD yang terjadi. Sementara mengacu gejala klinis, ada 119 laporan kasus yang mengarah pada suspect DBD.
Kendati demikian, pemkab Blitar belum perlu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). "Belum perlu KLB. Lagipula penetapan KLB merupakan kewenangan kepala daerah," ujar Kasi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Eko Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).
Dalam rekap data dinkes, di Kecamatan Kanigoro ditemukan empat kasus DBD. Kemudian di Kecamatan Talun, Ponggok, Garum, dan Wonodadi, masing-masing tiga kasus.
Di Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Kademangan dua kasus, serta Kecamatan Panggungrejo, Binangun, Sanankulon, Udanawu, Nglegok, Selorejo, Wonotirto, dan Selopuro, masing masing satu kasus.
"Dibanding tahun 2014 di bulan yang sama, serangan DBD kali ini meningkat pesat," jelasnya.
Selain tiga kecamatan endemis, yakni Kesamben, Sanankulon, dan Srengat, kasus DBD juga muncul di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terjadi kasus.
"Di bulan Januari tahun 2014, kasus DBD 11 kasus. Artinya, secara kuantitatif kasus 2015 ini lebih besar dan luas. Syukurlah hingga saat ini tidak ada korban jiwa, "terangnya.
Eko menyebut kasus tahun 2015 sebagai siklus lima tahunan. Menurutnya, kewaspadaan akan terus ditingkatkan hingga bulan Maret. Hal itu mengacu pengalaman musim hujan, diselingi panas akan berlangsung hingga dua bulan ke depan.
"Sosialisasi dan penyuluhan terkait prilaku sehat, dan kampanye Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) akan terus digiatkan," jelasnya.
Di luar itu, dinas juga akan melakukan pengasapan (fogging) dan abatisasi. Termasuk terhadap kasus chikungunya yang ditemukan di Kelurahan Sutojayan sebanyak 56 kasus.
Sebab anggaran untuk penanggulangan kasus DBD dan sejenisnya (2015) mencapai Rp600 juta setahun. Nominal tersebut jauh lebih besar, dibanding tahun 2014 yang hanya Rp150 juta.
"Dari total anggaran yang tersedia, separonya digunakan untuk program pramantik, yakni memberdayakan tenaga Pramuka sebagai pemantau jentik," pungkas Eko.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo berharap, penanganan kasus DBD dilakukan secara serius. Sebab dalam hal ini dinas terkait telah memperoleh alokasi anggaran penanggulangan yang tidak kecil.
"Jangan sampai lip service semata. Penanganan bersifat pasif dan baru aktif bergerak setelah kasus yang terjadi semakin parah," pungkasnya.
Kendati demikian, pemkab Blitar belum perlu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). "Belum perlu KLB. Lagipula penetapan KLB merupakan kewenangan kepala daerah," ujar Kasi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Eko Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).
Dalam rekap data dinkes, di Kecamatan Kanigoro ditemukan empat kasus DBD. Kemudian di Kecamatan Talun, Ponggok, Garum, dan Wonodadi, masing-masing tiga kasus.
Di Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Kademangan dua kasus, serta Kecamatan Panggungrejo, Binangun, Sanankulon, Udanawu, Nglegok, Selorejo, Wonotirto, dan Selopuro, masing masing satu kasus.
"Dibanding tahun 2014 di bulan yang sama, serangan DBD kali ini meningkat pesat," jelasnya.
Selain tiga kecamatan endemis, yakni Kesamben, Sanankulon, dan Srengat, kasus DBD juga muncul di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terjadi kasus.
"Di bulan Januari tahun 2014, kasus DBD 11 kasus. Artinya, secara kuantitatif kasus 2015 ini lebih besar dan luas. Syukurlah hingga saat ini tidak ada korban jiwa, "terangnya.
Eko menyebut kasus tahun 2015 sebagai siklus lima tahunan. Menurutnya, kewaspadaan akan terus ditingkatkan hingga bulan Maret. Hal itu mengacu pengalaman musim hujan, diselingi panas akan berlangsung hingga dua bulan ke depan.
"Sosialisasi dan penyuluhan terkait prilaku sehat, dan kampanye Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) akan terus digiatkan," jelasnya.
Di luar itu, dinas juga akan melakukan pengasapan (fogging) dan abatisasi. Termasuk terhadap kasus chikungunya yang ditemukan di Kelurahan Sutojayan sebanyak 56 kasus.
Sebab anggaran untuk penanggulangan kasus DBD dan sejenisnya (2015) mencapai Rp600 juta setahun. Nominal tersebut jauh lebih besar, dibanding tahun 2014 yang hanya Rp150 juta.
"Dari total anggaran yang tersedia, separonya digunakan untuk program pramantik, yakni memberdayakan tenaga Pramuka sebagai pemantau jentik," pungkas Eko.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo berharap, penanganan kasus DBD dilakukan secara serius. Sebab dalam hal ini dinas terkait telah memperoleh alokasi anggaran penanggulangan yang tidak kecil.
"Jangan sampai lip service semata. Penanganan bersifat pasif dan baru aktif bergerak setelah kasus yang terjadi semakin parah," pungkasnya.
(san)