Ombusdman Jalin Kerjasama dengan Inspektorat
A
A
A
DENPASAR - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali akan berkoordinasi bersama Inspektorat Daerah se Provinsi Bali untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyatakan, bahwa inspektorat adalah perpanjangan tangan dari Ombudsman dalam mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Posisi inspektorat sangat lemah dan pihaknya ingin mendorong mereka lebih optimal dalam pengawasan.
"Inspektorat mempunyai peran yang strategis dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadi lebih baik. Kami ingin mendorong hal tersebut agar lebih optimal," katanya, di Denpasar, Rabu (28/01/2015).
Selain itu, keterbatasan yang dimiliki oleh inspektorat dan fungsi mereka belum dilihat oleh Pemda.
Berdasarkan data Ombudsman tahun 2014, dari 182 laporan masyarakat, laporan Pemda paling tinggi yakni sebesar 31%.
Tentunya Ombudsman dan inspektorat akan bekerjasama dalam melakukan pengawasan. Inspektorat dari sisi pengawasan intern pemerintahannya dan Ombudsman dari aspek pelayanan publiknya.
Inspektorat Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi rencana Ombudsman untuk berkoordinasi dengan inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Bali, Nyoman Ngurah Subagia Negara menyatakan, pihaknya akan senantiasa bersinergi bersama Ombudsman Bali.
"Tentunya dengan pengawasan bersama yang lebih baik ini diharapkan kualitas pelayanan yang akan diberikan pemerintah daerah akan semakin baik dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Pihaknya juga berharap Ombudsman agar banyak membantu melakukan supervisi, asistensi, dan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan. Sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki lebih baik lagi.
"Kami di provinsi dan kabupaten akan selalu merespon apa yang dilakukan Ombudsman. Kami juga meminta kepada Ombudsman agar setiap laporan evaluasi dikirimkan ke inspektorat. Sehingga nantinya kami tahu apa yang salah dan berkoordinasi lebih baik lagi bersama Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan yang semakin baik," tandasnya.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyatakan, bahwa inspektorat adalah perpanjangan tangan dari Ombudsman dalam mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Posisi inspektorat sangat lemah dan pihaknya ingin mendorong mereka lebih optimal dalam pengawasan.
"Inspektorat mempunyai peran yang strategis dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadi lebih baik. Kami ingin mendorong hal tersebut agar lebih optimal," katanya, di Denpasar, Rabu (28/01/2015).
Selain itu, keterbatasan yang dimiliki oleh inspektorat dan fungsi mereka belum dilihat oleh Pemda.
Berdasarkan data Ombudsman tahun 2014, dari 182 laporan masyarakat, laporan Pemda paling tinggi yakni sebesar 31%.
Tentunya Ombudsman dan inspektorat akan bekerjasama dalam melakukan pengawasan. Inspektorat dari sisi pengawasan intern pemerintahannya dan Ombudsman dari aspek pelayanan publiknya.
Inspektorat Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi rencana Ombudsman untuk berkoordinasi dengan inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Bali, Nyoman Ngurah Subagia Negara menyatakan, pihaknya akan senantiasa bersinergi bersama Ombudsman Bali.
"Tentunya dengan pengawasan bersama yang lebih baik ini diharapkan kualitas pelayanan yang akan diberikan pemerintah daerah akan semakin baik dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Pihaknya juga berharap Ombudsman agar banyak membantu melakukan supervisi, asistensi, dan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan. Sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki lebih baik lagi.
"Kami di provinsi dan kabupaten akan selalu merespon apa yang dilakukan Ombudsman. Kami juga meminta kepada Ombudsman agar setiap laporan evaluasi dikirimkan ke inspektorat. Sehingga nantinya kami tahu apa yang salah dan berkoordinasi lebih baik lagi bersama Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan yang semakin baik," tandasnya.
(sms)