Ombusdman Jalin Kerjasama dengan Inspektorat

Kamis, 29 Januari 2015 - 03:01 WIB
Ombusdman Jalin Kerjasama...
Ombusdman Jalin Kerjasama dengan Inspektorat
A A A
DENPASAR - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali akan berkoordinasi bersama Inspektorat Daerah se Provinsi Bali untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyatakan, bahwa inspektorat adalah perpanjangan tangan dari Ombudsman dalam mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Posisi inspektorat sangat lemah dan pihaknya ingin mendorong mereka lebih optimal dalam pengawasan.

"Inspektorat mempunyai peran yang strategis dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadi lebih baik. Kami ingin mendorong hal tersebut agar lebih optimal," katanya, di Denpasar, Rabu (28/01/2015).

Selain itu, keterbatasan yang dimiliki oleh inspektorat dan fungsi mereka belum dilihat oleh Pemda.

Berdasarkan data Ombudsman tahun 2014, dari 182 laporan masyarakat, laporan Pemda paling tinggi yakni sebesar 31%.

Tentunya Ombudsman dan inspektorat akan bekerjasama dalam melakukan pengawasan. Inspektorat dari sisi pengawasan intern pemerintahannya dan Ombudsman dari aspek pelayanan publiknya.

Inspektorat Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi rencana Ombudsman untuk berkoordinasi dengan inspektorat dalam melakukan pengawasan.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Bali, Nyoman Ngurah Subagia Negara menyatakan, pihaknya akan senantiasa bersinergi bersama Ombudsman Bali.

"Tentunya dengan pengawasan bersama yang lebih baik ini diharapkan kualitas pelayanan yang akan diberikan pemerintah daerah akan semakin baik dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Pihaknya juga berharap Ombudsman agar banyak membantu melakukan supervisi, asistensi, dan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan. Sehingga jika ada kesalahan bisa diperbaiki lebih baik lagi.

"Kami di provinsi dan kabupaten akan selalu merespon apa yang dilakukan Ombudsman. Kami juga meminta kepada Ombudsman agar setiap laporan evaluasi dikirimkan ke inspektorat. Sehingga nantinya kami tahu apa yang salah dan berkoordinasi lebih baik lagi bersama Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan yang semakin baik," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Masyarakat Dinilai Perlu...
Masyarakat Dinilai Perlu Pelayanan Cepat dengan Tetap Dilandasi Norma dan Etik
Inovasi dan Terobosan...
Inovasi dan Terobosan Dinilai Perlu untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
HUT KAI ke-79, KAI Services...
HUT KAI ke-79, KAI Services Tingkatkan Layanan dengan Beragam Inovasi
Kecewa pada Pelayanan,...
Kecewa pada Pelayanan, Seorang Ibu di Pangkep Keluar Paksa dari Puskesmas
Salurkan Bantuan Laptop,...
Salurkan Bantuan Laptop, Ditjen Politik PUM Kemendagri Ungkap Pentingnya Pelayanan
Komisi IV dan Kasi Kemas...
Komisi IV dan Kasi Kemas se-Kota Bogor Petakan Masalah Pelayanan
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
2 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
3 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved