Sulawesi Utara Ditetapkan Status KLB DBD

Rabu, 28 Januari 2015 - 16:30 WIB
Sulawesi Utara Ditetapkan...
Sulawesi Utara Ditetapkan Status KLB DBD
A A A
MANADO - Dinas Kesehatan (Dinkes) menetapkan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus demam berdarah dengue (DBD), Rabu (28/1/2015).

Status yang sama juga harus diterima delapan kabupaten/kota di Sulut, seperti Manado, Minut, Bitung, Tomohon, Sitaro, Bolmong, Minsel, dan Boltim. Data yang diperoleh menyebutkan, sejauh ini sudah 253 kasus DBD di Sulut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulut Grace Punuh, penetapan status tersebut didasarkan pada Permenkes NOMOR 1501/MENKES/PER/X/2010.

“Dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) tersebut dijelaskan bahwa status KLB diberikan kepada daerah, jika terjadi peningkatan kejadian secara terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya,” ujarnya.

Selain itu, penetapan KLB didasarkan pada peningkatan kejadian dua kali atau lebih, dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau pekan menurut jenis penyakitnya.

“Jumlah penderita baru dalam periode waktu satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya jadi kriteria lain,” ungkapnya.

Dia menyebutkan jumlah penderita DBD di Januari ini menunjukkan kenaikan dua kali lipat dibanding tahun lalu. “Di Bulan Januari tahun lalu, hanya terjadi 110 kasus. Sedangkan tahun ini di bulan yang sama naik menjadi 253 kasus. Artinya naik dua kali lipat,” sebutnya.

Ditambahkannya, Dinkes Sulut sebenarnya sudah mengirimkan surat ke dinas kesehatan kabupaten/kota agar meningkatkan sistem kewaspadaan dini. “Sejak Desember lalu,” tukasnya.

Saat ini, dengan ditetapkannya status KLB tersebut, kewaspadaan dini dinaikkan menjadi bersifat harian. “Sebelumnya hanya bersifat mingguan, mulai hari ini bersifat harian,” ucapnya.

Dia berharap, masyarakat bisa segera melaporkan ke Posko DBD jika terjadi kasus, agar cepat tertangani. “Posko DBD ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bidang PMK (Pengendalian Masalah Kesehatan),” harapnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)