Dua Begal Motor Sungai Rotan Ditembak

Selasa, 27 Januari 2015 - 23:28 WIB
Dua Begal Motor Sungai...
Dua Begal Motor Sungai Rotan Ditembak
A A A
MUARAENIM - Dua orang kawanan begal sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Rotan akhirnya menyerah setelah ditembak anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Muaraenim bersama dengan anggota Polsek Sungai Rotan.

Kedua tersangka masing-masing Maryadi Sona (24) dan Arman (30) warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan.

Tersangka Arman mendapatkan tembakan dua kali di betis kananya. Sementara tersangka Maryadi Sona mendapatkan satu tembakan di betis kirinya.

Kapolsek Sungai Rotan AKP Efendy Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Tanjung Miring.

Kedua tersangka menurutnya selama ini sudah menjadi DPO pihaknya karena terlibat beberapa kejahatan khususnya curas dengan korban pengendara sepeda motor.

Bahkan dari keterangan para korban, keduanya kerap beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan.

“Mereka sudah termasuk gembong dan selama ini selalu bisa menghindar saat hendak kita tangkap, tapi setelah ada tim gabungan anti bandit keduanya berhasil kita amankan,” jelasnya.

Dia menambahkan, selain kedua pelaku, satu lagi anggota komplotan mereka yaitu Heriansyah sudah lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman.

Dari keterangan Heriansyah juga pihaknya mendapatkan keterangan terkait sepak terjang kedua tersangka.

Selain menggunakan senpi rakitan, kedua pelaku saat bertindak juga sering menggunakan senjata tajam dan tidak segan melukai korbanya.

“Kalau sampai ada korban yang tewas kita belum terima laporanya, tapi kalau dilukai dan diancam dengan senpi rakitan ada beberapa laporan, tapi akan terus kita kembangkan,” timpalnya.

Sementara Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto mengapresiasi kinerja tim anti bandit yang baru dibentuk karena sudah berhasil mengungkap beberapa tindak pidana curat dan curas yang selama ini belum terungkap di wilayah hukum Polres Muaraenim.

Dirinya menargetkan, pelaku kejahatan khususnya yang sudah masuk dalam DPO dapat segera diungkap dan diamankan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8484 seconds (0.1#10.140)