Pastika Minta Eksekusi Mati Warga Australia Tidak di Bali

Selasa, 27 Januari 2015 - 17:14 WIB
Pastika Minta Eksekusi...
Pastika Minta Eksekusi Mati Warga Australia Tidak di Bali
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika berharap agar eksekusi dua terpidana mati kasus Bali Nine, asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tidak dilakukan di Bali.

“Menurut saya, pertimbangannya ini pertimbangan hukum. Kalau seluruh proses sudah ditempuh, tapi tetap tidak bisa mau bagaimana lagi? Tapi masalah tempat, kita imbau jangan di Bali,” ungkapnya, di Denpasar, Selasa (27/01/2015).

Dia pun menyadari, menentukan lokasi eksekusi bukanlah kewenangan dirinya. Namun, dengan berbagai pertimbangan, dia berharap hal ini dapat diwujudkan.

"Pariwisata menjadi alasan utama agar eksekusi tidak di Bali. Apalagi, selama ini wisatawan Australia mendominasi kunjungan wisatawan ke Bali. Bahkan, Bali sudah dianggap rumah keduanya," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Bali itu merasa khawatir, jika eksekusi dilangsungkan di Bali akan berdampak pada psikologis wisatawan Australia yang berada di Bali.

"Berdasarkan data dari dinas pariwisata Bali, kunjungan wisman asal Australia pada tahun 2014 mencapai 991,024 wisatawan, dan menduduki peringkat pertama," ungkapnya.

Gubernur Pastika berharap, Pemerintah Australia paham hukum yang berlaku di Indonesia. “Bukan tidak boleh eksekusi di Bali, tapi saya imbau. Karena di sini banyak sekali orang Australia," bebernya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)