Pastika Minta Eksekusi Mati Warga Australia Tidak di Bali

Selasa, 27 Januari 2015 - 17:14 WIB
Pastika Minta Eksekusi...
Pastika Minta Eksekusi Mati Warga Australia Tidak di Bali
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika berharap agar eksekusi dua terpidana mati kasus Bali Nine, asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tidak dilakukan di Bali.

“Menurut saya, pertimbangannya ini pertimbangan hukum. Kalau seluruh proses sudah ditempuh, tapi tetap tidak bisa mau bagaimana lagi? Tapi masalah tempat, kita imbau jangan di Bali,” ungkapnya, di Denpasar, Selasa (27/01/2015).

Dia pun menyadari, menentukan lokasi eksekusi bukanlah kewenangan dirinya. Namun, dengan berbagai pertimbangan, dia berharap hal ini dapat diwujudkan.

"Pariwisata menjadi alasan utama agar eksekusi tidak di Bali. Apalagi, selama ini wisatawan Australia mendominasi kunjungan wisatawan ke Bali. Bahkan, Bali sudah dianggap rumah keduanya," jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Bali itu merasa khawatir, jika eksekusi dilangsungkan di Bali akan berdampak pada psikologis wisatawan Australia yang berada di Bali.

"Berdasarkan data dari dinas pariwisata Bali, kunjungan wisman asal Australia pada tahun 2014 mencapai 991,024 wisatawan, dan menduduki peringkat pertama," ungkapnya.

Gubernur Pastika berharap, Pemerintah Australia paham hukum yang berlaku di Indonesia. “Bukan tidak boleh eksekusi di Bali, tapi saya imbau. Karena di sini banyak sekali orang Australia," bebernya.
(san)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
2 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
3 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved