Empat Kali Mencuri, Emon Ditangkap Berkat Android
A
A
A
MITRA - Seorang remaja yang berkali-kali sukses mencuri tertangkap gara-gara android curian. Polisi berhasil melacak sinyal android tersebut.
Meldi Wantah alias Emon (21) warga Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) tak berkutik saat dibekuk anggota Polresta Manado di rumah kosnya di Jalan 17 Agustus (samping Kantor Gubernur Sulut), Senin, (26/1/2015) sekitar pukul 04.00 Wita.
Aksi remaja ini terbilang nekat, pasalnya dia mencuri dengan cara memanjat rumah dan kemudian masuk tnapa diketahui pemiliknya. “Saya melakukan ini semua lantaran mau bayar uang kos,” jelas Emon, Senin, (26/1/2015).
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Humas AKP Johny Kolondam mengatakan, dari keterangan pelaku, sudah empat kali melakukan hal tersebut. “Sekali di kampungnya (Ratahan) dan tiga kali di Manado,” jelas Johny.
Pelaku kata Johny, ditangkap setelah dilakukan pelacakan pada salah satu barang hasil curiannya, yakni I-phone 5. Saat ditangkap, ditemukan juga barang hasil curian lainnya seperti, empat buah handphone, satu laptop, televisi, sepatu, kalung emas, dan uang Rp800 ribu.
“Pelaku beraksi saat orang tertidur lelap atau hujan deras. Masuk melalui pagar dan mencungkil jendela, dan tak jarang juga memanjat rumah hingga lantai dua,” ungkap Johny.
Meldi Wantah alias Emon (21) warga Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) tak berkutik saat dibekuk anggota Polresta Manado di rumah kosnya di Jalan 17 Agustus (samping Kantor Gubernur Sulut), Senin, (26/1/2015) sekitar pukul 04.00 Wita.
Aksi remaja ini terbilang nekat, pasalnya dia mencuri dengan cara memanjat rumah dan kemudian masuk tnapa diketahui pemiliknya. “Saya melakukan ini semua lantaran mau bayar uang kos,” jelas Emon, Senin, (26/1/2015).
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Humas AKP Johny Kolondam mengatakan, dari keterangan pelaku, sudah empat kali melakukan hal tersebut. “Sekali di kampungnya (Ratahan) dan tiga kali di Manado,” jelas Johny.
Pelaku kata Johny, ditangkap setelah dilakukan pelacakan pada salah satu barang hasil curiannya, yakni I-phone 5. Saat ditangkap, ditemukan juga barang hasil curian lainnya seperti, empat buah handphone, satu laptop, televisi, sepatu, kalung emas, dan uang Rp800 ribu.
“Pelaku beraksi saat orang tertidur lelap atau hujan deras. Masuk melalui pagar dan mencungkil jendela, dan tak jarang juga memanjat rumah hingga lantai dua,” ungkap Johny.
(ysw)