Asik SMS-an saat Kencan, Windy Dibunuh
A
A
A
DENPASAR - Pria asal Bangung Rejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Munir tega membunuh kekasihnya Windy Palela, karena cemburu saat hendak bercinta korban asik berkirim SMS dengan pria lain.
"Pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian Kota Denpasar, pada Jumat 23 Januari 2015, saat bertani di Banyuwangi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo, kepada wartawan, Senin (26/1/2015).
Ditambahkan dia, merasa tidak dihargai, pelaku langsung mengambil kunci inggris untuk memukul korban. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa 13 Januarai 2015.
“Ya, tersangka ini terbakar api cemburu, sehingga dia tega menghabisi nyawa kekasihnya itu. Kami berhasil menangkap dia dengan dibantu oleh pihak kepolisian Banyuwangi,” jelasnya.
Windy Palela merupakan wanita penghibur yang bekerja di Cafe Banjar. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, di Jalan Tukad Yeh Aya, Gang IX, Nomor 58 WW Renon, Denpasar Selatan (Densel), Kamis 15 Januari 2015.
Sebelumnya, pelaku sempat menanyakan kepada korban apakah ada cowok lain selain dirinya. Namun jawaban korban seakan menantang pelaku.
"Pelaku sempat tanya kepada korban, kamu kok dekat sama cowok lain. Sehingga terjadilah pertengkaran pelaku dan korban. Pelaku semakin cemburu, karena korban sempat bilang, kalau saya pacaran sama dia kamu mau apa? Itu yang membuat pelaku emosi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Agus berprofesi sebagai buruh bangunan, dia berpacaran dengan korban sudah delapan bulan. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian Kota Denpasar, pada Jumat 23 Januari 2015, saat bertani di Banyuwangi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo, kepada wartawan, Senin (26/1/2015).
Ditambahkan dia, merasa tidak dihargai, pelaku langsung mengambil kunci inggris untuk memukul korban. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa 13 Januarai 2015.
“Ya, tersangka ini terbakar api cemburu, sehingga dia tega menghabisi nyawa kekasihnya itu. Kami berhasil menangkap dia dengan dibantu oleh pihak kepolisian Banyuwangi,” jelasnya.
Windy Palela merupakan wanita penghibur yang bekerja di Cafe Banjar. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, di Jalan Tukad Yeh Aya, Gang IX, Nomor 58 WW Renon, Denpasar Selatan (Densel), Kamis 15 Januari 2015.
Sebelumnya, pelaku sempat menanyakan kepada korban apakah ada cowok lain selain dirinya. Namun jawaban korban seakan menantang pelaku.
"Pelaku sempat tanya kepada korban, kamu kok dekat sama cowok lain. Sehingga terjadilah pertengkaran pelaku dan korban. Pelaku semakin cemburu, karena korban sempat bilang, kalau saya pacaran sama dia kamu mau apa? Itu yang membuat pelaku emosi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Agus berprofesi sebagai buruh bangunan, dia berpacaran dengan korban sudah delapan bulan. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(san)