Warga Gugat Ganti Rugi Waduk Logung
A
A
A
KUDUS - Warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi mengajukan gugatan hukum terkait ganti rugi yang ditetapkan panitia pembebasan tanah (P2T) Pemkab Kudus.
Langkah hukum ditempuh warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung Logung (Forkoma Kembung), karena ganti rugi lahan untuk proyek Waduk Logung yang diajukan P2T dinilai cenderung merugikan.
Gugatan hukum ini dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jumat (23/1/2015) sore. Gugatan ini diajukan warga yang didampingi pengacara dari Posko Bantuan Hukum PN Kudus.
Sebelumnya, P2T menetapkan nominal ganti rugi adalah Rp28 ribu untuk tanah miring dan Rp31 ribu untuk tanah datar. Namun, warga meminta lahan mereka yang terkena Waduk Logung diganti tanah, bukan uang.
"Warga adalah petani yang hidupnya bergantung dari mengelola lahan. Kalau lahan diganti uang terus bagaimana kelanjutan nasib mereka. Kami juga mendesak ganti rugi atas segala jenis tanaman yang ada di atas lahan itu," kata Koordinator Forkoma Kembung, Harjono, Jumat (23/1/2015).
Seiring proses gugatan hukum ini, Harjono mendesak pemerintah maupun pelaksana proyek menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tapak Waduk Logung.
Sejak beberapa hari lalu, pelaksana proyek sudah mengerahkan sejumlah alat berat untuk mulai menggarap akses jalan dan lokasi peletakan batu pertama Waduk Logung yang rencananya dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena sudah ada gugatan maka berarti ada proses hukum atas kasus ini. Sehingga pembangunan yang saat ini sedang berjalan, yakni pembuatan jalan dan pengerukan di lokasi, harus dihentikan," jelasnya.
Harjono menegaskan, warga tak akan diam jika masih ada aktivitas alat berat di lokasi Waduk Logung. Pihaknya juga tidak akan segan-segan menduduki alat berat tersebut jika masih nekat melanjutkan aktivitasnya.
"Tindakan kami ada dasarnya. Gugatan itu tadi, mestinya pelaksana proyek bisa menghargai proses itu," jelasnya.
Bersama puluhan warga lainnya, pihaknya juga siap mendirikan posko di sekitar lokasi. Bahkan warga juga akan melengkapi diri dengan persenjataan seadanya, jika nantinya memang dibutuhkan.
"Kami siap membawa alat-alat berupa cangkul, linggis, sabit, dan lain sebagainya. Karena memang itu yang kami punya," tandasnya.
Langkah hukum ditempuh warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung Logung (Forkoma Kembung), karena ganti rugi lahan untuk proyek Waduk Logung yang diajukan P2T dinilai cenderung merugikan.
Gugatan hukum ini dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jumat (23/1/2015) sore. Gugatan ini diajukan warga yang didampingi pengacara dari Posko Bantuan Hukum PN Kudus.
Sebelumnya, P2T menetapkan nominal ganti rugi adalah Rp28 ribu untuk tanah miring dan Rp31 ribu untuk tanah datar. Namun, warga meminta lahan mereka yang terkena Waduk Logung diganti tanah, bukan uang.
"Warga adalah petani yang hidupnya bergantung dari mengelola lahan. Kalau lahan diganti uang terus bagaimana kelanjutan nasib mereka. Kami juga mendesak ganti rugi atas segala jenis tanaman yang ada di atas lahan itu," kata Koordinator Forkoma Kembung, Harjono, Jumat (23/1/2015).
Seiring proses gugatan hukum ini, Harjono mendesak pemerintah maupun pelaksana proyek menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tapak Waduk Logung.
Sejak beberapa hari lalu, pelaksana proyek sudah mengerahkan sejumlah alat berat untuk mulai menggarap akses jalan dan lokasi peletakan batu pertama Waduk Logung yang rencananya dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena sudah ada gugatan maka berarti ada proses hukum atas kasus ini. Sehingga pembangunan yang saat ini sedang berjalan, yakni pembuatan jalan dan pengerukan di lokasi, harus dihentikan," jelasnya.
Harjono menegaskan, warga tak akan diam jika masih ada aktivitas alat berat di lokasi Waduk Logung. Pihaknya juga tidak akan segan-segan menduduki alat berat tersebut jika masih nekat melanjutkan aktivitasnya.
"Tindakan kami ada dasarnya. Gugatan itu tadi, mestinya pelaksana proyek bisa menghargai proses itu," jelasnya.
Bersama puluhan warga lainnya, pihaknya juga siap mendirikan posko di sekitar lokasi. Bahkan warga juga akan melengkapi diri dengan persenjataan seadanya, jika nantinya memang dibutuhkan.
"Kami siap membawa alat-alat berupa cangkul, linggis, sabit, dan lain sebagainya. Karena memang itu yang kami punya," tandasnya.
(zik)