Polisi Kejar Lima Pelaku Penyerangan di Madina

Kamis, 22 Januari 2015 - 10:54 WIB
Polisi Kejar Lima Pelaku Penyerangan di Madina
Polisi Kejar Lima Pelaku Penyerangan di Madina
A A A
MANDAILING NATAL - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) sudah mengantongi lima nama bakal ditetapkan tersangka terkait kasus penyerangan yang menewaskan seorang warga di Desa Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (20/1).

Namun hingga kemarin, polisi belum bisa menangkap tersangka karena situasi belum kondusif. “Kami sudah kantongi lima nama yang bakal ditetapkan menjadi tersangka, namun kami belum bisa mengungkapkannya demi menjaga agar mereka tidak melarikan diri. Selainitu, demi menjaga keamanan warga dan petugas kepolisian masih ditempatkan di desa itu,” kata Kepala Polres Madina Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boni Sirait kepada wartawan di kantor Bupati Madina, kemarin.

Menurut dia, petugasnya sedang mendalam aksi penyerangan itu dan bertindak sesuai dengan hukum berlaku. Mereka juga sedang mengumpulkan barang bukti sehingga tidak ada kesalahan nanti. Ditanya tentang keamanan di Desa Maga, Boni menjelaskan, saat ini ratusan personel Brigade Mobil (Brimob) Detacemen C Maragordong Sipirok dibantu dari kesatuan yang lain sudah ditempatkan di desa itu.

Personel tersebut bertugas menetralisasi suasana dan mengantisipasi ada provokasi yang akan membuat situasi semakin runyam. “Mereka di sana untuk mengantisipasi adanya provokasi, baik dari pihak keluarga yang menjadi korban maupun oknum pelaku,” tuturnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan meminta seluruh masyarakat menjaga keamanan dan persatuan sehingga tidak ada yang bisa memprovokasi.

Terpisah, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada penegak hukum. Dia juga berharap masyarakat menjaga persatuan dan tidak terprovokasi ulah oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini. “Jangan mau terprovokasi, tetap jaga kekompakan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, seratus orang lebih menyerang Desa Maga Pasar, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk membunuh Adek Nasution, 40, yang disebut-sebut keturunan Raja Maga di halaman rumahnya, Selasa (20/1).

Penyerang yang diduga berasal dari Desa Maga Lombang itu juga merusak rumah, mobil, dan tiga unit sepeda motor milik korban. Aksi pembantaian itu terjadi dihadapkan warga desa setempat yang membuat suasana mencekam. Tak seorang pun warga berani menolong korban karena penyerang membawa berbagai senjata tajam.

Namun sepeninggal penyerang, warga Desa Maga Pasar mulai berkerumun di mulut desa untuk berjaga-jaga. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kotanopan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) BJ Hasibuan mengatakan, belum bisa memastikan motif dari penyerangan yang berujung terbunuhnya Adek Nasution.

Menurut saksi mata, sebelum dibantai, korban berbincang dengan temannya, Herman, warga Desa Maga Lombang, di sebuah warung di Desa Maga Pasar. Namun, tidak jelas apa yang dibicarakan sehingga korban tampak marah dan berlari pulang ke rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari warung.

Sejurus kemudian ratusan rekan-rekan Herman yang membawa berbagai senjata tajam mengejar korban. Belum sampai di rumah, Adek langsung diciduk dan dihabisi kelompok penyerang. “Apa yang menjadi pembicaraan itu yang sedang kami dalami,” ujar kapolsek.

Zia Ul Haq Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8023 seconds (0.1#10.140)