Kurir 12.000 Ekstasi Divonis 11 Tahun

Kamis, 22 Januari 2015 - 10:49 WIB
Kurir 12.000 Ekstasi...
Kurir 12.000 Ekstasi Divonis 11 Tahun
A A A
MEDAN - Janda beranak empat, Sri Ramadhani, 47, terdakwa kurir 12.000 butir pil ekstasi, divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/11).

Selain penjara, Sri Ramadhani juga diperintahkan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga membayar denda senilai Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. “Terdakwa Sri Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” kata hakim.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, dijelaskan terdakwa telah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis pil ekstasi yang beratnya melebihi lima gram.

“Atas putusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum memiliki hak yang sama, menerima atau melakukan upaya hukum lainnya,” ujar hakim. Menyikapi vonis ini, terdakwa langsung menyatakan terima. “Saya terima Pak Hakim,” katanya sambil tertunduk.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri menyatakan masih pikir-pikir. Sebab, vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU dari Kejari Medan ini menuntut terdakwa Sri Ramadhani penjara selama 15 tahun penjara.

Diketahui, Sri Ramadhani ditangkap di rumahnya pada 11 Juni 2014 lalu. Dari penangkapan itu, petugas menyita 12.000 butir ekstasi dari tangannya. Kepada polisi, Sri Ramadhani mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Jakarta.

Panggabean Hasibuan
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
23 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
33 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved