Jerat Christopher, Gunakan Pasal Berlapis Kurang Tepat

Kamis, 22 Januari 2015 - 09:43 WIB
Jerat Christopher, Gunakan...
Jerat Christopher, Gunakan Pasal Berlapis Kurang Tepat
A A A
JAKARTA - Dalam kasus kecelakaan yang dilakukan Christopher, penerapan pasal berlapis dianggap kurang tepat. Pasalnya penggunaan narkoba dengan kecelakaan lalu lintas merupakan kasus berbeda.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengatakan, kasus Christoper Daniel Sjarif (23) tidak bisa dimasukkan ke dalam satu dakwaan, antara lalu lintas dengan narkoba.

"Dalam peristiwa ini ada dua perkara, karena peristiwanya berbeda dan undang-undangnya berbeda. Jadi tidak bisa dimasukkan dalam satu dakwaan, jangan dibuat pasal berlapis," ujar Henry seperti dikutip Okezone, Kamis (21/1/2015).

Henry menjelaskan, pemuda yang masih belajar di Amerika Serikat itu telah menyebabkan meninggalnya orang lain dalam berlalu lintas, dan yang memberatkan yaitu dari hasil pemeriksaan dia menggunakan narkotika jenis LSD.

"Jadi perkara tersendiri, dia juga terlibat narkotika. Dia bisa menjalani putusan yang mana dulu, misalkan menjalani hukuman pelanggaran lalu lintas, dan setelah itu hukuman narkobanya," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
35 menit yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
45 menit yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
2 jam yang lalu
Infografis
Pertama Kalinya, Ukraina...
Pertama Kalinya, Ukraina Gunakan Bom JDAM-ER ke Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved