PT KAI Usir 150 Pedagang Asongan dari Stasiun KA

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:43 WIB
PT KAI Usir 150 Pedagang...
PT KAI Usir 150 Pedagang Asongan dari Stasiun KA
A A A
TEBINGTINGGI - Hampir satu bulan ini sekitar 150 pedagang asongan yang biasa berjualan di Stasiun Kereta Api (KA) Tebingtinggi dilarang berjualan oleh PT KAI.

Tidak tahan dengan keadaan itu, para pedagang berunjuk rasa dengan mendatangi Kantor Wali Kota Tebingtinggi di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (20/1). Mereka meminta pemerintah kota, DPRD jangan tinggal diam atas kebijakan PT KAI yang mengusir dan melarang pedagang berjualan.

Ketua Aksi, Gerson Tambunan, dalam orasinya menuntut Pemko Tebingtinggi untuk merelokasi pedagang, serta kompensasi dari PT KAI melalui coorparate social responsiblity (CSR). Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Tebingtinggi.

Aksi para pedagang itu direspons Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar. Sebanyak delapan orang perwakilan pedagang diterima Doni di ruang kerjanya untuk membicarakan masalah itu. Usai berdiskusi, Doni kemudian ke luar untuk menemui para pedagang lainnya yang menunggu di luar. “Saya berterima kasih kepada pedagang yang tertib serta tidak anarkis dalam melakukan aksi,” ucap Doni.

Menurut Oki, Pemko Tebingtinggi segera berkoordinasi dengan PT KAI guna menanggapi aspirasi para pedagang. “Kami akan mendorong semua tuntutan pedagang, pemko ada di depan untuk berupaya melakukan koordinasi dengan pihak KA. Relokasi pedagang akan kami perjuangkan,” ucapnya.

Salah satu pedagang, Asnaini Pohan, mengatakan, mereka tidak berjualan selama satu bulan terakhir semenjak pihak PT KAI melarang pedagang berjualan di Stasiun KA Tebingtinggi. “Kami butuh makan, kebutuhan keluarga dari hasil jualan di stasiun selama ini menjadi pendapatan utama. Kalau dilarang berjualan, bagaimana makan dan biaya sekolah anakanak kami,” ucapnya.

Dia berharap, PT KAI maupun Pemko Tebingtinggi bisa mencarikan solusi yang tepat dan cepat. Sehingga dia bersama pedagang lainnya dapat kembali berjualan.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.24)