Hampir 1 Kg Sabu Disita di Kualanamu

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:57 WIB
Hampir 1 Kg Sabu Disita...
Hampir 1 Kg Sabu Disita di Kualanamu
A A A
DELISERDANG - Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba yang baru dilakukan ternyata tidak membuat kecut nyali para pengedar.

Buktinya, Zakaria Daud, 48, asal Jalan Kebun Baru, Desa Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, masih nekat menyelundupkan hampir 1 kilogram (kg) sabu-sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, kemarin pagi.

Namun, upayanya gagal karena petugas keamanan bandara menangkap calon penumpang pesawat AirAsia QZ 8062 tujuan Jakarta itu di Terminal Keberangkatan Domestik. Petugas mencurigai isi tas tersangka saat melewati x-ray dansaat digeledah terdapat 914 gram sabu-sabu.

Saat diinterogasi, tersangka pun mengaku barang terlarang itu hendak diantarkan kepada seseorang bernama Jumadi di Jakarta. Adapun imbalan yang dijanjikan kepadanya sebesar Rp20 juta dan baru diberikan setelah sabu-sabu itu sampai di tangan pemesan.

“Barang itu (sabu-sabu) saya terima dari seseorang bernama Nasir di Kota Medan. Baru pertama kali saya bawa sabu-sabu. Saya enggak tahu bahwa barang yang saya bawa ini sabu-sabu. Upah Rp 20 juta akan diberikan si Jumaidi setelah menerima sabu- sabu itu,” ungkap bapak lima orang anak itu.

Menurut dia, Jumaidi merupakan warga asal Bireuen, Aceh Utara, yang kini berdomisili di Jakarta. Dia mengenal Jumaidi saat menjual manisan (buah) di Jakarta beberapa bulan lalu.

Pelaksana tugas (Plt) General Maneger(GM) PTAngkasaPura II KNIA, Ariyadi Sirait mengatakan, tersangka tidak memberikan perlawanan saat ditangkap karena barang buktinya jelas. Mereka langsung menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, tersangka membungkus sabu-sabu dengan kertas karbon untuk mengelabui petugas bandara. Namun, ternyata mesin x-ray mampu mendeteksi narkoba itu.

Dia memaparkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka Zakaria berangkat dari kampungnya menuju Medan dengan mobil penumpang Simpati Star dan turun di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Di pol mobil pengangkutan umum itu, tersangka bertemu dengan seorang pria yang diakuinya tak dikenal dan memberinya sembilan bungkusan di toilet. Setelah itu, Zakaria bergegas ke KNIA untuk mengantarkan paket narkoba itu ke Jakarta.

Dalam pekerjaan ini, dia terus dipandu seseorang melalui telepon seluler. Setibanya di bandara, tersangka langsung membeli tiket pesawat AirAsia, tapi ketika melewati x-ray aksinya terungkap. “Di tasnya ditemukan bungkusan berisi sabu-sabu yang dililit kertas karbon,” katanya.

Menurut Toga, tersangka merupakan jaringan kurir pengedar sabu-sabu internasional. Indikasinya, pengakuan tersangka yang tidak mengenal pemberi sabu-sabu hanya memutus mata rantai bisnis terlarang tersebut. “Itu kan alibi tersangka. Nomor ponsel pemilik sabu-sabu itu sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Kasus 2 Ton Ganja Masih Dikembangkan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo mengungkapkan, hingga kemarin mereka masih menyelidik dua tersangka pembawa 2 ton ganja yang disergap di Kampung Bersama Desa Cemara Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

“Kedua tersangka, Mursal dan Zulkifli, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Nanti setelah semuanya lengkap akan saya paparkan,” katanya kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, penyelundupan 2 ton ganja dari Aceh yang diangkut truk BK 9642 DA dipatahkan petugas Polresta Medan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Diski, Sabtu (17/1) malam.

M Andi Yusri/ Frans Marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)