Subdarkan Dijebloskan ke Tanjung Gusta

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:57 WIB
Subdarkan Dijebloskan...
Subdarkan Dijebloskan ke Tanjung Gusta
A A A
MEDAN - Mantan Kepala Koperasi Karyawan (Kopkar) PDAM Tirtanadi Sumut, Subdarkan Siregar, dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I-A Tanjung Gusta, Medan, Senin (19/1).

Subdarkan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah berkasnya dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, kemarin. Subdarkan diduga terlibat dalam kasus korupsi dana rekening air pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut pada 2012 senilai Rp5 miliar.

“Tersangka SS (Subdarkan Siregar) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Ini merupakan penahanan pertama untuk beliau,” kata Haris Hasbullah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, kepada wartawan di kantornya. Ini memang merupakan penahanan perdana untuk Subdarkan. Sebab, selama penyidikan awal di Polda Sumut, tersangka Subdarkan tidak pernah ditahan.

Haris menyatakan, berkas tersangka Subdarkan sudah lengkap (P-21). Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan (P-22). Subdarkan diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi secara bersama- sama dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal (vonis enam tahun).

“Ini kasusnya sama dengan Azzam Rizal yang sudah divonis. Hanya saja untuk tersangka SS ini dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Haris. Dalam persidangan nanti, kasus ini akan disidangkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut dan Kejari Medan yang diketuai Netty Silaen.

Subdarkan Siregar, lanjut Haris, dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 5, Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang TPPU.

Terpisah, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Tony Nainggolan, mengatakan, sudah menerima Subdarkan Siregar sebagai tahanan titipan dari Kejari Medan. Menurut dia, Subdarkan ditahan di Blok A Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Sekitar pukul 15.30 WIB sampai ke Rutan Tanjung Gusta dan langsung ditahan di blok A. Ada juga surat keterangan tersangka ini sehat, jadi tidak ada kendala untuk dilakukan penahanan,” ucapnya.

Panggabean Hasibuan
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
45 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
1 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved