Penyidkan Korupsi Bansos di Kabupaten Bogor Perlu Mencontoh Cirebon

Selasa, 20 Januari 2015 - 06:13 WIB
Penyidkan Korupsi Bansos...
Penyidkan Korupsi Bansos di Kabupaten Bogor Perlu Mencontoh Cirebon
A A A
BOGOR - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Bogor tahun 2013 perlu mencontoh Kejari Sumber yang dikontrol Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga bisa menjadikan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi sebagai salah satu tersangka.

Menurut Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah, Kejagung diminta mengawasi penanganan korupsi bansos di Kabupaten Bogor agar kasusnya bisa segera dituntaskan.

Salah satunya dengan menurunkan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa mantan pejabat di Kejari Cibinong terkait penanganan dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013.

"Kami minta tim Jamwas Kejagung turun tangan memeriksa mengapa kasus ini tidak dituntaskan dan hanya menjerat Hj Rodiah saja, " ungkap Rahmatullah.

Pemuda ini juga mengaku mendengar rumor yang berkembang adanya dugaan gratifikasi dari pejabat Pemkab Bogor kepada pejabat Kejari beberapa waktu lalu saat Kajari dijabat Mia Aminati agar kasusnya tidak disidik.

"Tentunya informasi yang beredar ini harus diselidiki kebenarannya oleh tim Jamwas Kejagung agar tidak menjadi bola liar sehingga menjadi fitnah," ungkap Rahmat.

Penyaluran dana bansos tahun 2013 senilai Rp245,2 miliar di Kabupaten Bogor, kata Rahmatullah tidak hanya fiktif dan ganda. Diduga dana tersebut dipotong penerimaannya serta digelapkan.

Menurut Rahmatullah, pihaknya pernah memberikan data kepada Kejari Cibinong saat Kajari dijabat Mia Aminati namun nyatanya kasusnya tidak dituntaskan.

"Kami menduga ada pejabat yang terlibat, tapi malah dipetieskan. Karenanya Kejagung perlu turun memantau penanganan kasus ini," katanya.

Sementara Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana mengaku sejak semula meragukan komitmen Kajari Cibinong saat dijabat Mia Aminati untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos tahun 2013 di Kabupaten Bogor.

"Karenanya saya minta Kajari Bambang Eko agar segera menuntaskan kasus bansos ini, " kata Ruhiyat.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Toni Tribagus Spontana yang dihubungi Sindonews.com melalui melalui sambungan telepon tidak menjawab begitu juga saat di SMS terkait permintaan penanganan kasus bansos di Kabupaten Bogor agar penanganannya diawasi langsung oleh Kejagung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)