Dishub Kota Medan Anggarkan Rp900 Juta

Senin, 19 Januari 2015 - 10:10 WIB
Dishub Kota Medan Anggarkan Rp900 Juta
Dishub Kota Medan Anggarkan Rp900 Juta
A A A
MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan menganggarkan Rp900 juta untuk pembuatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS) pada 2015.

Untuk awal tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Medan baru bisa membuat zona selamat sekolah di lima sekolah yang berada di pinggir jalan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyebutkan, lima sekolah yang akan dibuat zona selamat sekolah adalah SDN di Jalan Sei Besitang, SD Harapan, SDN di Jalan Imam Bonjol, SMP 7 di Jalan Adam Malik, dan SD di Jalan Gajah Mada.

“Kami prioritaskan sekolah- sekolah yang letaknya di pinggir jalan dan lalu lintasnya padat,” kata Renward Parapat kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin. Renward menjelaskan, zona selamat sekolah merupakan marka jalan berbentuk kotak dan berwarna merah.

Tanda ini untuk melindungi anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas sehingga saat kendaraan melintas ada marka agar berhati-hati. Berdasarkan amatan KORAN SINDO MEDAN, keberadaan zona aman sekolah masih sangat minim. Padahal sejumlah sekolah berada di pinggir jalan inti Kota Medan, seperti sekolah Santo Thomas, Methodist, sekolah Harapan, dan masih banyak sekolah lainnya.

Sekolah-sekolah tersebut selalu ramai dipadati kendaraan, baik saat masuk dan pulang sekolah. Namun, tidak ada marka jalan berwarna merah tersebut. Karena itu, satpam yang membantu siswa untuk menyeberang jalan.

Hanya beberapa sekolah yang memiliki zona selamat sekolah, seperti sekolah Alwasliyah di Jalan Sisingamaraja tepat di seberang Dinas Kehutanan Sumatera Utara dan sekolah dasar di Denai. Kondisi zona selamat sekolah itu pun warnanya sudah kabur dan perlu pengecatan ulang.

Pengamat transportasi, Bhakti Alamsyah mengatakan, pemerintah harus memikirkan bagaimana mengutamakan keselamatan penyeberang jalan, terutama anak-anak sekolah. Salah satunya dengan membuat zona selamat sekolah di depan sekolah. “Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan bagi penyeberang jalan, karena kecelakaan lalu lintas yang dialami penyeberang jalan sangat tinggi. Oleh karena itu, zona sekolah perlu ditambah,” katanya.

Menurut dia, dengan ada zona selamat sekolah yang dicat merah maka akan memberi peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati. “Pengguna kendaraan bisa mengurangi kecepatannya saat ingin melewati depan sekolah. Kecepatan kendaraan maksimal 20 km/jam untuk mengantisipasi jika ada siswa yang menyeberang mendadak,” katanya.

Eko Agustyo fb
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6163 seconds (0.1#10.140)