Pemkot Gratiskan Raskin 2015

Senin, 19 Januari 2015 - 09:25 WIB
Pemkot Gratiskan Raskin 2015
Pemkot Gratiskan Raskin 2015
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung kembali menggratiskan program beras untuk rakyat miskin (raskin) bagi 62.225 rumah tangga sasaran periode 2015.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung menuturkan, tahun ini merupakan tahun ketiga Pemkot Bandung menyalurkan raskin secara cuma cuma. Di mana, rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima beras raskin tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Anggarannya Rp24 miliar dari dana subsidi. Jumlah penerimanya sebanyak 62.225 RTS. Ini berkat komitmen Pemkot Bandung dan DPRD, sehingga tahun ini tetap gratis,”ujar Elly kepada KORAN SINDO kemarin.

Elly menuturkan, setiap RTS nantinya akan mendapatkan beras 15 kg setiap bulannya selama satu tahun. Warga yang masuk pada RTS, tinggal mendatangi kelurahan. “Nanti warga tinggal mendatangi kelurahan. Setiap RTS akan mendapatkan raskin sebanyak 15 kg per bulan selama satu tahun,” katanya.

Menurut Elly, dana subsidi yang dialokasikan pemkot diperuntukan bagi biaya subsidi beras sebesar Rp1.600/kg yang semestinya dibayar RTS. Sementara sisanya untuk biaya operasional distribusi raskin dari kelurahan hingga titik pembagian sebesar Rp500/kg. “Jadi kami memberikan subsidi sebesar Rp2.100/kg,” ungkapnya.

Elly menjelaskan, untuk mekanisme penyalurannya, Bulog mendrop raskin sampai kelurahan. Setelah itu baru di distribusikan kepada RTS. “Setelah sampai di kelurahan, baru sampai ke tangan penerima,” katanya. Lebih lanjut Elly mengatakan, meski raskin langsung di drop ke kelurahan, pihaknya tetap akan melalukan pendampingan. Sebab sesuai aturan, masing-masing kabupaten/ kota yang menyalurkan raskin harus melakukan pendampingan.

Lebih lanjut Elly menegaskan, dengan adanya subsidi raskin, maka pendistribusian raskin tidak memungut biaya sepeserpun. Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga dapat melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan. “Ini harus betul betul gratis. Program raskin ini tidak ada pungutan sama sekali. Jika ada yang melalukan pungutan silahkan laporkan kepada kami,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Oktober 2014 lalu Kota Bandung mendapatkan penghargaan Raskin Award 2014 tingkat kota. Kota Bandung menjadi juara pertama mengalahkan kota lainnya di Indonesia. Penghargaan “Raskin Award” sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkomitmen dalam pelaksanaan program raskin.

Sementara itu, pengamat pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung menggratiskan beras raskin. Menurut dia program ini menjadi cerminan kepala daerah yang memiliki komitmen membantu warga miskin.

"Bagus. Sepanjang itu untuk kebutuhan orang miskin. Ketimbang dananya digunakan untuk belanja pegawai. Ini juga sebagai bentuk komitmen di bawah pemerintahan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terhadap warga miskin," katanya kemarin.

Namun demikian, Pemkot Bandung bersama DPRD tetap harus memiliki sistem pengawasan yang ketat, untuk mencegah potensi penyimpangan dan terjadinya pungutan kepada RTS.

"Pengawasan dapat dilakukan inspektorat, dewan, dan masyarakat. Mereka berperan melakukan pengawasan. Bagaimanapun juga melakukan penyimpangan raskin adalah kejahatan kemanusiaan," tandasnya

Dian Rosadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5454 seconds (0.1#10.140)