Materi UN Tidak Akan Ada Unsur K-13
A
A
A
MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp7,34 miliar untuk penggandaan dan pendistribusian soal Ujian Nasional (UN) 2015 ke seluruh Sumut untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Hal itu menindaklanjuti keputusan pemerintah menetapkan UN jenjang SMA/sederajat pada 13-15 April dan SMP/sederajat 27-30 April. Kepala Disdik Sumut Masri mengatakan, seluruh proses pelaksanaan penggandaan dan distribusi soal tersebut masih dalam proses penawaran kepada pihak ketiga.
“Saat ini kami masih proses tahap pengumuman dan pendaftaran lelang yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE),” kata Masri didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdik Sumut August Sinaga di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro Medan, Jumat (16/1).
Menurut Masri, proses pengumuman dan pendaftaran lelang berlangsung selama satu pekan pada hari jam kerja sejak Senin (12/1) hingga Minggu (18/1). Di antara tenggat waktu itu, proses pemberian penjelasan, penawaran, pembuktian, dan kualifikasi dilakukan, sedangkan tahap pembukaan akan dilakukan 19 Januari.
“Dana Rp7,34 miliar itu juga dialokasikan untuk penggadaan dan pendistribusian bahan UN SMP/MTS, SMPLB, dan pendidikan kesetaraan program paket B/WUSTHA serta program Paket C,” kata Masri.
Terkait dengan gonjangganjing Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, August menjelaskan, para peserta didik tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai peserta UN tidak ada satu pun menjadi sasaran implementasi K-13, sehingga muatan materi ujiannya masih sama dengan UN 2014
Dia menyatakan, UN 2015 itu hanya dipakai untuk pemetaan terhadap kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Karena itu, pihak penyelenggara maupun peserta UN diimbau berlaku jujur dalam pelaksanaan ujian.
Sebab dengan penetapan pemetaan itu nanti akan diketahui kabupaten/ kota yang perlu diperbaiki ataupun dievaluasi terhadap pendidikan di daerahnya.
Syukri Amal
Hal itu menindaklanjuti keputusan pemerintah menetapkan UN jenjang SMA/sederajat pada 13-15 April dan SMP/sederajat 27-30 April. Kepala Disdik Sumut Masri mengatakan, seluruh proses pelaksanaan penggandaan dan distribusi soal tersebut masih dalam proses penawaran kepada pihak ketiga.
“Saat ini kami masih proses tahap pengumuman dan pendaftaran lelang yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE),” kata Masri didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdik Sumut August Sinaga di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro Medan, Jumat (16/1).
Menurut Masri, proses pengumuman dan pendaftaran lelang berlangsung selama satu pekan pada hari jam kerja sejak Senin (12/1) hingga Minggu (18/1). Di antara tenggat waktu itu, proses pemberian penjelasan, penawaran, pembuktian, dan kualifikasi dilakukan, sedangkan tahap pembukaan akan dilakukan 19 Januari.
“Dana Rp7,34 miliar itu juga dialokasikan untuk penggadaan dan pendistribusian bahan UN SMP/MTS, SMPLB, dan pendidikan kesetaraan program paket B/WUSTHA serta program Paket C,” kata Masri.
Terkait dengan gonjangganjing Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, August menjelaskan, para peserta didik tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai peserta UN tidak ada satu pun menjadi sasaran implementasi K-13, sehingga muatan materi ujiannya masih sama dengan UN 2014
Dia menyatakan, UN 2015 itu hanya dipakai untuk pemetaan terhadap kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Karena itu, pihak penyelenggara maupun peserta UN diimbau berlaku jujur dalam pelaksanaan ujian.
Sebab dengan penetapan pemetaan itu nanti akan diketahui kabupaten/ kota yang perlu diperbaiki ataupun dievaluasi terhadap pendidikan di daerahnya.
Syukri Amal
(ftr)