Enam Tempat Karaoke di Pantai Krakal dan Parangtritis Disegel

Jum'at, 16 Januari 2015 - 19:45 WIB
Enam Tempat Karaoke...
Enam Tempat Karaoke di Pantai Krakal dan Parangtritis Disegel
A A A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satpol PP bekerja dengan Polres Gunungkidul melakukan razia tempat hiburan malam. Enam tempat karaoke yang belum mengantongi izin akhirnya disegel petugas.

Upaya melakukan razia ini dimulai dari Pantai Krakal di Kecamatan Tanjungsari. Sebanyak tiga tempat karaoke akhirnya disegel petugas.

Selain itu di Purwosari yang berdekatan dengan Pantai Parangtritis, tiga usaha karaoke tanpa izin juga disegel petugas.

Kasatpol PP Gunungkidul Agus Hartadi menjelaskan, upaya penutupan paksa ini lantaran para pemilik karaoke tidak bisa menunjukkan izin usaha dan juga izin gangguan.

Mereka, kata dia melanggar Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang izin gangguan.”Kita tidak asal menutup, melainkan kita klarifikasi, setelah tidak bisa menunjukkan ya terpaksa kita tutup,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (16/1/2015).

Menurutnya, upaya untuk klarifikasi perizinan tempat hiburan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul.

Setelah data diperoleh dan diketahui memang melanggar perda, maka Satpol PP dengan bekerjasama dengan Satuan Sabhara langsung melakukan razia.

Di Pantai Krakal, petugas sempat bersitegang dengan salah satu pemilik karaoke, Yadi. Dia mengaku sudah mengurus perizinan sejak setahun yang lalu.

Namun demikian justru tempat hiburannya tidak juga kunjung diberikan izin dan ditutup paksa.”Saya sudah ajukan izin ke pemkab, namun tidak turun-turun,” timpalnya.

Salah satu petugas dari KPMPT yang juga dilibatkan mengaku izin dari usaha karaoke baru masuk bulan Desember lalu. Dengan belum adanya izin, pihaknya juga menyerahkan untuk segera disegel lantaran belum berizin.

Begitu juga dengan dua tempat lain di pantai yang akan ditata pemkab tersebut juga harus ditutup usahanya.

Kertas segel yang sudah disiapkan langsung ditempelkan di pintu usaha usaha karaoke liar yang sempat meresahkan warga sekitar Krakal lantaran kebisingan yang begitu mengganggu.
(sms)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Resah dengan Kebisingan...
Resah dengan Kebisingan Bar, Warga dan Muspika Geruduk Hotel de Paris Medan
Asyik Tenggak Miras...
Asyik Tenggak Miras Bersama Wanita-wanita Seksi, Pengunjung THM Panik Didatangi Petugas Gabungan
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
23 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved