Gubernur Diminta Cepat Sahkan UMP Rp2,2 Juta
Jum'at, 16 Januari 2015 - 11:40 WIB
Gubernur Diminta Cepat Sahkan UMP Rp2,2 Juta
A
A
A
PALEMBANG - Belum adanya keputusan resmi dari Pemprov Sumsel, membuat kaum buruh di Sumsel kembali bergerak.
Kemarin, ratusan buruh yang tergabung dalam Front Aliansi Buruh Pekerja Sumatera Selatan (FABKSS) berdemonstrasi di halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka menuntut Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera mengesah kan Upah Minimum Provinsi (UMP) hasil revisi sebesar Rp2.213.000. “Kami meminta Gubernur Sumsel segera mengambil tindakan tegas mengenai besaran UMP ini dan tidak membiarkan permasalahan ini semakin rumit,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel, Abdullah Anang, kemarin.
SPSI Sumsel merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam FABKSS. Selain SPSI, KASBI, KSBSI, KSPSI, SBSI, dan KSN-SP PLN juga bergabung dalam FABKSS. Anang menyatakan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk terjun ke lapangan guna melakukan pengecekan ke lapangan, untuk membandingkan dengan kebutuhan para buruh saat ini. Turunnya harga BBM menurut dia tidak berpengaruh pada harga barang kebutuhan pokok.
“Meskipun BBM naik turun, itu tidak terlalu berpengaruh dengan harga barang. Buktinya sembako masih mahal harganya. Sehingga nasib para buruh sema kin tertekan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungakapnya. Besaran UMP yang dituntut buruh segera disahkan gubernur adalah rekomendasi Dewan Pengupahan Sumsel Desember lalu. Saat itu, Dewan Pengupahan merevisi usulan UMP Sumsel 2015 dari sekitar Rp1,9 juta menjadi sebesar Rp2.213.000.
Unjukrasa buruh kemarin ber langsung di bawah guyuran hu jan tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Namun, para pengunjuk rasa tidak berhasil bertemu dengan gubernur, lantaran pemim pin Sumsel tersebut tengah berada di Jakarta. Alhasil, saat dilaku kan pertemuan dengan Pemprov Sumsel, keputusan penetapan UMP tersebut kembali menemui jalan buntu (deadlock).
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel, Ahmad Najib menyatakan penetapan UMP tersebut masih ber ada di tangan gubernur. Ia menegaskan, saat ini, untuk penentuan kenaikan tersebut, dilakukan berdasarkan hasil survei penentuan Kualitas Hidup Layak (KHL) yang berbeda-beda. “Meski telah diputuskan, ternyata dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum menerima keputusan tersebut. Gubernur dihadapkan pada saat yang sulit,” ujarnya saat memimpin rapat bersama dewan pengupahan dan buruh, di Kantor Pemprov Sumsel.
Untuk itu, pihaknya kembali mengundang Apindo, supaya jangan pemerintah saja yang dipojokan atas penetapan UMP 2015. “Seolah-olah pemerintah ti dak berpihak kepada buruh. Padahal, pemerintah sudah berusaha untuk mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga, keputusan-keputusan itu tidak cacat hukum dan tidak digugat lagi di PTUN,” kata dia.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting pun turun langsung memberikan pengawalan terhadap jalannya demo agar tetap berlangsung kondusif. “Kita harap, pengunjuk rasa tidak terpancing oleh provokasi yang membenturkan kepentingan pengusaha, buruh dan pemerintah,” kata Sabaruddin.
Andhiko Tungga Alam
Kemarin, ratusan buruh yang tergabung dalam Front Aliansi Buruh Pekerja Sumatera Selatan (FABKSS) berdemonstrasi di halaman kantor Gubernur Sumsel. Mereka menuntut Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera mengesah kan Upah Minimum Provinsi (UMP) hasil revisi sebesar Rp2.213.000. “Kami meminta Gubernur Sumsel segera mengambil tindakan tegas mengenai besaran UMP ini dan tidak membiarkan permasalahan ini semakin rumit,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel, Abdullah Anang, kemarin.
SPSI Sumsel merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam FABKSS. Selain SPSI, KASBI, KSBSI, KSPSI, SBSI, dan KSN-SP PLN juga bergabung dalam FABKSS. Anang menyatakan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk terjun ke lapangan guna melakukan pengecekan ke lapangan, untuk membandingkan dengan kebutuhan para buruh saat ini. Turunnya harga BBM menurut dia tidak berpengaruh pada harga barang kebutuhan pokok.
“Meskipun BBM naik turun, itu tidak terlalu berpengaruh dengan harga barang. Buktinya sembako masih mahal harganya. Sehingga nasib para buruh sema kin tertekan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungakapnya. Besaran UMP yang dituntut buruh segera disahkan gubernur adalah rekomendasi Dewan Pengupahan Sumsel Desember lalu. Saat itu, Dewan Pengupahan merevisi usulan UMP Sumsel 2015 dari sekitar Rp1,9 juta menjadi sebesar Rp2.213.000.
Unjukrasa buruh kemarin ber langsung di bawah guyuran hu jan tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Namun, para pengunjuk rasa tidak berhasil bertemu dengan gubernur, lantaran pemim pin Sumsel tersebut tengah berada di Jakarta. Alhasil, saat dilaku kan pertemuan dengan Pemprov Sumsel, keputusan penetapan UMP tersebut kembali menemui jalan buntu (deadlock).
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel, Ahmad Najib menyatakan penetapan UMP tersebut masih ber ada di tangan gubernur. Ia menegaskan, saat ini, untuk penentuan kenaikan tersebut, dilakukan berdasarkan hasil survei penentuan Kualitas Hidup Layak (KHL) yang berbeda-beda. “Meski telah diputuskan, ternyata dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum menerima keputusan tersebut. Gubernur dihadapkan pada saat yang sulit,” ujarnya saat memimpin rapat bersama dewan pengupahan dan buruh, di Kantor Pemprov Sumsel.
Untuk itu, pihaknya kembali mengundang Apindo, supaya jangan pemerintah saja yang dipojokan atas penetapan UMP 2015. “Seolah-olah pemerintah ti dak berpihak kepada buruh. Padahal, pemerintah sudah berusaha untuk mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga, keputusan-keputusan itu tidak cacat hukum dan tidak digugat lagi di PTUN,” kata dia.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting pun turun langsung memberikan pengawalan terhadap jalannya demo agar tetap berlangsung kondusif. “Kita harap, pengunjuk rasa tidak terpancing oleh provokasi yang membenturkan kepentingan pengusaha, buruh dan pemerintah,” kata Sabaruddin.
Andhiko Tungga Alam
(ftr)