Penggarap Tuntut Perubahan Status Lahan
A
A
A
CIANJUR - Puluhan orang petani penggarap lahan eks perkebunan teh maleber dari Desa Sukatani, Cipendawa dan Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, mendatangi kantor DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, kemarin.
Warga yang datang menggunakan sejumlah angkutan umum dan roda dua, mendesak legislator menuntaskan peralihan hak tanah yang belasan tahun ini menggantung. Dalam aksinya, warga menuntut tiga lembaga masingmasing BPN Cianjur, Pemkab dalam hal ini Bupati Cianjur dan DPRD Cianjur.
Warga mendesak ketiga lembaga tersebut segera merealisasikan perubahan sta tus tanah garapan menjadi hak milik, se perti yang dituntut selama belasan tahun terakhir. Warga mendesak, BPN membantu petani penggarap asli warga setempat yang tersebar di tiga desa segera men da pat kan hak milik alih status lahan dengan mekanisme yang jujur, terbuka, objektif dan tidak merugikan petani penggarap.
“Kami juga mendesak agar BPN mau bersikap netral dalam me nyelesaikan sengketa lahan ini sehingga kepentingan rakya tidak terabaikan sama sekali. Kami telah belasan tahun berjuang dan mengharapkan penyelesaian se cepatnya,” kata Ujang salah se orang warga. Ujang juga mendesak BPN agar dapat memberikan kepastian kepada warga terkait sengketa yang sudah lama terjadi.
Dalam waktu dekat ini, kata Ujang, warga juga akan mendatangi kantor BPN pusat di Jakarta untuk menyuarakan nasibnya yang menggantung. “Kami juga mendesak agar bupati mau bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini terutama mau memerintahkan tim penyelesaian sengketa la han agar bekerja semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta DPRD Cianjur proaktif mendesak BPN dan Bupati Cianjur dalam menyelesaikan sengketa tanah. “Intinya kami datang untuk mengadukan nasib sebagai petani penggarap,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cianjur Deden Nasihin mengungkapkan, semua aspirasi petani penggarap akan ditampung dan ditindaklanjuti sebagai mana mestinya.
Ricky Susan
Warga yang datang menggunakan sejumlah angkutan umum dan roda dua, mendesak legislator menuntaskan peralihan hak tanah yang belasan tahun ini menggantung. Dalam aksinya, warga menuntut tiga lembaga masingmasing BPN Cianjur, Pemkab dalam hal ini Bupati Cianjur dan DPRD Cianjur.
Warga mendesak ketiga lembaga tersebut segera merealisasikan perubahan sta tus tanah garapan menjadi hak milik, se perti yang dituntut selama belasan tahun terakhir. Warga mendesak, BPN membantu petani penggarap asli warga setempat yang tersebar di tiga desa segera men da pat kan hak milik alih status lahan dengan mekanisme yang jujur, terbuka, objektif dan tidak merugikan petani penggarap.
“Kami juga mendesak agar BPN mau bersikap netral dalam me nyelesaikan sengketa lahan ini sehingga kepentingan rakya tidak terabaikan sama sekali. Kami telah belasan tahun berjuang dan mengharapkan penyelesaian se cepatnya,” kata Ujang salah se orang warga. Ujang juga mendesak BPN agar dapat memberikan kepastian kepada warga terkait sengketa yang sudah lama terjadi.
Dalam waktu dekat ini, kata Ujang, warga juga akan mendatangi kantor BPN pusat di Jakarta untuk menyuarakan nasibnya yang menggantung. “Kami juga mendesak agar bupati mau bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini terutama mau memerintahkan tim penyelesaian sengketa la han agar bekerja semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta DPRD Cianjur proaktif mendesak BPN dan Bupati Cianjur dalam menyelesaikan sengketa tanah. “Intinya kami datang untuk mengadukan nasib sebagai petani penggarap,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cianjur Deden Nasihin mengungkapkan, semua aspirasi petani penggarap akan ditampung dan ditindaklanjuti sebagai mana mestinya.
Ricky Susan
(ftr)