Bus Terguling di Tol Kanci, 4 Penumpang Tewas
A
A
A
BREBES - Empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka saat bus PO Haryanto mengalami kecelakaan di Jalan Tol Kanci-Pejagan kilometer (KM) 258, Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Selasa 13 Januari 2014 malam.
Informasi yang dihimpun Sindonews, insiden ini bermula saat bus PO Haryanto B 7085 PGA melaju dari arah barat (Jakarta) dengan kecepatan cukup tinggi.
Tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya licin karena diguyur hujan, sopir diduga tak bisa mengendalikan laju bus saat bus jurusan Jakarta-Kudus itu oleng ke arah kiri jalan, karena menghindari jalan rusak.
Bus yang tengah membawa 26 orang penumpang itu, kemudian tergelincir di parit, dan terguling. Akibatnya, dua orang penumpang bus tewas di lokasi kejadian, dan dua lainnya tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Korban tewas yakni Matroji (53), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Marhadi (43), warga Jepara, Arif, (24), warga Tanggerang, dan Ayu (15), warga Pati.
Selain empat korban tewas, terdapat sejumlah penumpang lainnya yang mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Adapun korban tewas seluruhnya dibawa ke RSUD Brebes.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rendy Aldi J saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakan tersebut. Menurut dia, terdapat empat korban tewas dan lima lainnya luka-luka ringan.
"Kejadiannya hari Selasa tanggal 13 Januari sekitar pukul 23.00 WIB di tol Kanci-Pejagan KM 258," kata Rendy, kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sopir berupaya menghindari jalan rusak yang ada di lokasi kejadian. Namun karena kondisi jalan yang licin oleh air hujan, bus oleng dan tergelincir di parit di pinggir jalan.
"Saat itu kondisi tengah gerimis. Bus berupaya menghindari jalan rusak di depannya lalu tergelincir. Saat berhenti, posisi bus terbalik, bagian depan bus masih berada di bahu jalan dan bagian belakang di dalam parit," jelasnya.
Rendy menyatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kecelakaan ini. Pihaknya mengaku masih memeriksa sopir bus Muhammad Yakub (43), warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Sopir bus bisa jadi tersangka bisa tidak. Nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Sindonews, insiden ini bermula saat bus PO Haryanto B 7085 PGA melaju dari arah barat (Jakarta) dengan kecepatan cukup tinggi.
Tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya licin karena diguyur hujan, sopir diduga tak bisa mengendalikan laju bus saat bus jurusan Jakarta-Kudus itu oleng ke arah kiri jalan, karena menghindari jalan rusak.
Bus yang tengah membawa 26 orang penumpang itu, kemudian tergelincir di parit, dan terguling. Akibatnya, dua orang penumpang bus tewas di lokasi kejadian, dan dua lainnya tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Korban tewas yakni Matroji (53), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Marhadi (43), warga Jepara, Arif, (24), warga Tanggerang, dan Ayu (15), warga Pati.
Selain empat korban tewas, terdapat sejumlah penumpang lainnya yang mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Adapun korban tewas seluruhnya dibawa ke RSUD Brebes.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rendy Aldi J saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakan tersebut. Menurut dia, terdapat empat korban tewas dan lima lainnya luka-luka ringan.
"Kejadiannya hari Selasa tanggal 13 Januari sekitar pukul 23.00 WIB di tol Kanci-Pejagan KM 258," kata Rendy, kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sopir berupaya menghindari jalan rusak yang ada di lokasi kejadian. Namun karena kondisi jalan yang licin oleh air hujan, bus oleng dan tergelincir di parit di pinggir jalan.
"Saat itu kondisi tengah gerimis. Bus berupaya menghindari jalan rusak di depannya lalu tergelincir. Saat berhenti, posisi bus terbalik, bagian depan bus masih berada di bahu jalan dan bagian belakang di dalam parit," jelasnya.
Rendy menyatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kecelakaan ini. Pihaknya mengaku masih memeriksa sopir bus Muhammad Yakub (43), warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, untuk memastikan penyebab kecelakaan.
"Sopir bus bisa jadi tersangka bisa tidak. Nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa," pungkasnya.
(san)