Delapan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Dipecat

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:14 WIB
Delapan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
Delapan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
A A A
SEKAYU - Wakapolda Sumsel Brig jen Pol Syaiful Zachri mene gas kan, tidak memberi ampun ba gi anggota Polri yang terlibat da lam kasus narkoba, baik seba gai pemakai, pengedar atau membekingi peredaran narkoba.

“Tidak ada ampun lagi, sudah berkali-kali kita ingatkan anggota ja ngan terlibat dengan narkoba. Ji ka terbukti, langsung kita laku kan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sebentar lagi kita akan PTDH-kan delapan anggota karena terbukti terli bat nar koba,” ujarnya, usai menghadiri aca ra silaturahim dengan unsur FKPD Muba, di Griya Bumi Sera san Sekate, kemarin.

Jenderal bintang satu ini menuturkan, untuk mengetahui apa kah anggota Polri terlibat nar ko ba atau tidak, salah satu hal yang di lakukan dengan menerapkan tes urine se cara rutin dan acak di se tiap sektor. “Jangan main-main, kita juga min ta informasi kepada masyarakat. Jika ada anggota yang terlibat atau membekingi peredaran nar ko ba untuk lapor ke kita,” tuturnya.

Syaiful memaparkan, sejauh ini wilayah Sumsel masih berstatus sebagai daerah transit bagi peredaran narkoba. Kendati begitu, pihaknya tetap mengambil tindak an tegas, karena peredaran nar koba sangat memprihatinkan dan menimbulkan banyak korban. Atas dasar itulah perlunya kerja sama semua pihak untuk memerangi narkoba, terutama informasi dari masyarakat. “Pada 20 Januari nanti akan dicanangkan komitmen masyarakat Sumsel bebas narkoba.

Sementara, Kabag Ops Polres Muba mengatakan, sepanjang 2014 terdapat 19 kasus narkoba yang telah ditangani. Kemudian untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 36 kasus, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan(curat) sebanyak 29 kasus.

Amarullah diansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.8941 seconds (0.1#10.140)