Gatot-Eldin Sepakat TBSU Tidak Pindah
A
A
A
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho bersama Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin sepakat tidak akan memindahkan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Keduanya bahkan berkeinginan menjadikan TBSU sebagai Taman Ismail Marzuki (TIM)-nya Sumut. Hal itu mereka sampaikan ketika berdiskusi bersama para aktivis, seniman, dan budayawan di TBSU, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (10/1). Penyataan itu sekaligus membantah isu beredar tentang TBSU yang akan dipindahkan ke kawasan Asam Kumbang.
Diketahui, lahan TBSU merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan sementara bangunan dan peralatan di dalamnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. “Secara pribadi saya tidak pernah terpikir memindahkan TBSU ini ke kawasan Asam Kumbang. Bahkan sejak awal, saya memiliki semangat agar TBSU bisa seperti Taman Ismail Marzuki-nya Sumut,” kata Gatot langsung disambut tepuk tangan ratusan peserta diskusi.
Gatot membenarkan isu mengenai perpindahan memang sedang berembus sejak beberapa waktu lalu, terutama di kalangan seniman dan budayawan. Namun, menurut dia, jika ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyatakan TBSU akan dipindahkan, itu merupakan kekeliruan, bukan pernyataan Pemprov Sumut secara resmi.
“Ini penyataan yang benar, tidak ada pemindahan. Jika ada kepala dinas bilang ada pemindahan, itu berarti salah saya. Tapi saya pastikan tidak pernah terpikir untuk itu,” katanya. Terkait pembangunan TBSU ke depan, Gatot mengatakan, perlu kerja sama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut. TBSU menjadi tempat para budayawan dan seniman berkumpul dan berkreasi.
Dia meyakini perkembangan Sumut ke depan tentu membutuhkan peran mereka. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, sejak menjadi Wali Kota Medan, dia tidak pernah meminta dan merebut lahan yang digunakan TBSU. Pemko Medan sebagai pemilik lahan TBSU dan Pemprov Sumut sebagai pemilik bangunan dan properti sudah seharusnya bekerja sama membangun TBSU guna memajukan kebudayaan dan kesenian lokal.
“Tidak pernah terpikir oleh saya bagaimana TBSU ini dipindahkan. Justru saya ingin seperti kata Gubsu tadi, TBSU bisa menjadi Taman Ismail Marzuki- nya Sumut. Ini yang harus kita kembangkan, bagaimana peran pemerintah. Balai budaya harus tetap kita pertahankan. Kita akan membangun ini sesuai dengan keinginan para budayawan sehingga saya bisa memprogramkannya. Kota Medan tercermin dari taman budaya,” katanya.
Eldin menegaskan tidak ada kepentingan baginya untuk menggusur TBSU. Justru dia berkeinginan agar para seniman di Medan semakin berkembang dan menjadi daya tarik para wisatawan yang datang ke Medan. Sudah seharusnya kesenian Kota Medan benarbenar dipertunjukkan, apalagi lokasi TBSU dekat dengan hotel.
Untuk meyakinkan para seniman dan budayawan TBSU tidak dipindahkan, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Biro Hukum Pemprov Sumut dan Bidang Hukum Pemko Medan bersama perwakilan seniman dan budayawan. Pertemuan itu membahas tentang aturan hukum dan penegasan TBSU yang tidak akan dipindahkan ke lokasi lain.
Irwan siregar
Keduanya bahkan berkeinginan menjadikan TBSU sebagai Taman Ismail Marzuki (TIM)-nya Sumut. Hal itu mereka sampaikan ketika berdiskusi bersama para aktivis, seniman, dan budayawan di TBSU, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (10/1). Penyataan itu sekaligus membantah isu beredar tentang TBSU yang akan dipindahkan ke kawasan Asam Kumbang.
Diketahui, lahan TBSU merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan sementara bangunan dan peralatan di dalamnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. “Secara pribadi saya tidak pernah terpikir memindahkan TBSU ini ke kawasan Asam Kumbang. Bahkan sejak awal, saya memiliki semangat agar TBSU bisa seperti Taman Ismail Marzuki-nya Sumut,” kata Gatot langsung disambut tepuk tangan ratusan peserta diskusi.
Gatot membenarkan isu mengenai perpindahan memang sedang berembus sejak beberapa waktu lalu, terutama di kalangan seniman dan budayawan. Namun, menurut dia, jika ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyatakan TBSU akan dipindahkan, itu merupakan kekeliruan, bukan pernyataan Pemprov Sumut secara resmi.
“Ini penyataan yang benar, tidak ada pemindahan. Jika ada kepala dinas bilang ada pemindahan, itu berarti salah saya. Tapi saya pastikan tidak pernah terpikir untuk itu,” katanya. Terkait pembangunan TBSU ke depan, Gatot mengatakan, perlu kerja sama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut. TBSU menjadi tempat para budayawan dan seniman berkumpul dan berkreasi.
Dia meyakini perkembangan Sumut ke depan tentu membutuhkan peran mereka. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, sejak menjadi Wali Kota Medan, dia tidak pernah meminta dan merebut lahan yang digunakan TBSU. Pemko Medan sebagai pemilik lahan TBSU dan Pemprov Sumut sebagai pemilik bangunan dan properti sudah seharusnya bekerja sama membangun TBSU guna memajukan kebudayaan dan kesenian lokal.
“Tidak pernah terpikir oleh saya bagaimana TBSU ini dipindahkan. Justru saya ingin seperti kata Gubsu tadi, TBSU bisa menjadi Taman Ismail Marzuki- nya Sumut. Ini yang harus kita kembangkan, bagaimana peran pemerintah. Balai budaya harus tetap kita pertahankan. Kita akan membangun ini sesuai dengan keinginan para budayawan sehingga saya bisa memprogramkannya. Kota Medan tercermin dari taman budaya,” katanya.
Eldin menegaskan tidak ada kepentingan baginya untuk menggusur TBSU. Justru dia berkeinginan agar para seniman di Medan semakin berkembang dan menjadi daya tarik para wisatawan yang datang ke Medan. Sudah seharusnya kesenian Kota Medan benarbenar dipertunjukkan, apalagi lokasi TBSU dekat dengan hotel.
Untuk meyakinkan para seniman dan budayawan TBSU tidak dipindahkan, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Biro Hukum Pemprov Sumut dan Bidang Hukum Pemko Medan bersama perwakilan seniman dan budayawan. Pertemuan itu membahas tentang aturan hukum dan penegasan TBSU yang tidak akan dipindahkan ke lokasi lain.
Irwan siregar
(ars)